Kabupaten Gorontalo Utara

HPMIGU Minta Evaluasi Menyeluruh Dana Desa 20% untuk Ketahanan Pangan

×

HPMIGU Minta Evaluasi Menyeluruh Dana Desa 20% untuk Ketahanan Pangan

Sebarkan artikel ini
Risman Mahmud, Kabid POLHUKAM HPMIGU, Foto: Istimewa

simpulindo.com, Gorut – Himpunan Pelajar Mahasiswa Indonesia Gorontalo Utara (HPMIGU), Risman Mahmud, Ketua Bidang Politik, Hukum dan Ham (Polhukam) menyoroti pelaksanaan Dana Desa 20% untuk ketahanan pangan di seluruh desa se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Risman mendesak dinas terkait dan Inspektorat untuk melakukan evaluasi menyeluruh.

menyusul munculnya berbagai keluhan masyarakat terkait efektivitas, transparansi, dan dampak nyata program tersebut.

Ia menilai, alokasi 20% Dana Desa untuk ketahanan pangan bertujuan memperkuat kemandirian pangan desa, mendorong produksi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan petani dan nelayan

Namun di lapangan belum sepenuhnya sejalan dengan tujuan tersebut.

“Kami menerima banyak laporan bahwa program ketahanan pangan hanya sebatas formalitas anggaran. Ada desa yang kegiatannya tidak berkelanjutan, tidak berbasis potensi lokal, bahkan minim manfaat bagi masyarakat,” Kata Risman, Jum’at (23/1/26)

Menurut Risman, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama dinas teknis terkait, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan, perlu turun langsung melakukan penilaian program di tiap desa.

Evaluasi dinilai penting untuk memastikan kegiatan yang dibiayai benar-benar sesuai regulasi, kebutuhan Masyarakat, serta memiliki dampak ekonomi dan sosial yang terukur.

Selain itu, Risman meminta Inspektorat melakukan audit dan pemeriksaan khusus apabila ditemukan indikasi penyimpangan, baik dalam perencanaan, pelaksanaan, maupun pertanggungjawaban anggaran.

“Pengawasan tidak boleh hanya bersifat administratif. Harus dicek asas manfaatnya. Apakah program ini hidup dan dirasakan masyarakat, jangan hanya habis di laporan,” tegasnya.

Sementara itu, BPD dan pemerintah kecamatan juga harus lebih aktif menjalankan fungsi pengawasan.

Keterlibatan masyarakat dalam mengawasi Dana Desa dinilai krusial agar pengelolaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel.

HPMIGU berharap, evaluasi menyeluruh ini tidak dimaknai sebagai upaya mencari kesalahan, melainkan dukungan korektif untuk memperbaiki tata kelola Dana Desa ke depan.

Dengan pengawasan yang ketat Dana Ketahanan Pangan 20% diharapkan menjadi instrumen strategis dalam memperkuat ekonomi desa dan ketahanan pangan masyarakat Gorontalo Utara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *