Parlemen

Hamzah Sidik Desak Polisi Tindak Truk Kayu Overload, Jangan Hanya Tilang Warga

×

Hamzah Sidik Desak Polisi Tindak Truk Kayu Overload, Jangan Hanya Tilang Warga

Sebarkan artikel ini
Hamzah Sidik Djibran Saat menyampaikan Pendapat pada rapat kerja DPRD Forum. Foto: Humas

Simpulindo.com, Gorut – Maraknya truk pengangkut kayu yang diduga melanggar batas muatan atau overload di Kabupaten Gorontalo Utara menuai sorotan Keras dari DPRD.

Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik Djibran, mendesak aparat terkait untuk segera melakukan penertiban terhadap kendaraan tersebut.

Desakan itu disampaikan Hamzah saat rapat kerja bersama Polres Gorontalo Utara, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan pada Kamis (12/3/26).

Ia meminta Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Utara bersama Dinas Perhubungan bertindak tegas terhadap truk pengangkut kayu yang diduga melanggar aturan dimensi dan kapasitas muatan.

Menurut Hamzah, pembiaran terhadap kendaraan yang kelebihan muatan dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.

“Jangan sampai muncul pemikiran di publik bahwa sudah ada ‘86’. Kalau warga tidak pakai helm atau tidak punya SIM mereka takut lewat sampai sore,  Karena mau di tilang, tetapi truk yang membahayakan ini malah bebas lalu-lalang pagi, siang, dan malam,” ujarnya.

Alumni Universitas Indonesia itu menilai penegakan aturan lalu lintas harus dilakukan secara adil dan konsisten.

Ia menyebut kondisi saat ini terkesan janggal karena pelanggaran kecil sering ditindak, sementara truk bermuatan besar yang jelas berpotensi membahayakan justru jarang tersentuh penegakan hukum.

“Ini agak menggelikan. Seolah-olah aturan lalu lintas tidak ada di Gorontalo Utara. Saya membaca Aturan polisi bahwa overload adalah pelanggaran, tetapi saya tidak pernah melihat truk kayu HTI yang jelas-jelas kelebihan muatan itu ditindak,” tegasnya.

Hamzah juga mengungkapkan keluhan masyarakat yang merasa khawatir saat berpapasan dengan truk pengangkut kayu tersebut, terutama di jalur tanjakan.

Menurutnya, banyak warga memilih menunggu hingga truk tersebut melintas lebih dulu karena takut kayu yang diangkut jatuh ke jalan.

“Awalnya kayu-kayu ini dibiarkan terbuka. Setelah mendapat kritik baru dipasang terpal, tetapi dimensinya masih menjorok keluar,” ungkapnya.

Selain membahayakan pengguna jalan, ia juga menyoroti dampak kendaraan berat terhadap infrastruktur jalan di daerah tersebut.

Hamzah menilai truk dengan muatan berlebih berpotensi mempercepat kerusakan jalan, terutama di jalur Bypass Kwandang yang kerap dilintasi kendaraan pengangkut kayu tersebut. (AP/simpulindo)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *