Gorontalo Perkenalkan Jaldis ETRIP, Inovasi Reformasi Perjalanan Dinas DPRD

Simpulindo.com, Legislatief – Sekretariat DPRD Kota Gorontalo memperkenalkan inovasi bertajuk Jaldis ETRIP sebagai bagian dari upaya reformasi birokrasi dalam pengelolaan perjalanan dinas. Gagasan ini digulirkan melalui proyek perubahan dalam Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan (PKP) Tingkat II Tahun 2025 di Lembaga Administrasi Negara (LAN).

Jaldis ETRIP, singkatan dari Efisien, Transparan, Responsif, Ideal, dan Produktif, dirancang untuk membenahi sistem perjalanan dinas secara menyeluruh. Inovasi ini menyasar aspek regulasi, mekanisme kerja, serta penerapan sistem digital guna meningkatkan akuntabilitas.

Salah satu perubahan signifikan adalah pengalihan kewenangan persetujuan perjalanan dinas dari unsur pimpinan DPRD kepada Wali Kota, selaku pemegang kuasa pengelolaan keuangan daerah. Langkah ini telah dikukuhkan melalui Peraturan Wali Kota yang ditetapkan pada 19 Mei 2025.

Menurut Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, N.R. Monoarfa, kebijakan tersebut belum pernah diterapkan di daerah lain, termasuk di sejumlah provinsi besar di Pulau Jawa.

“Ini menjadi kekhasan Kota Gorontalo. Tidak hanya unik, tetapi juga menunjukkan komitmen terhadap transparansi anggaran,” kata Monoarfa, Kamis (3/7/2025).

Sebagai pendukung kebijakan, Sekretariat DPRD juga menyusun standar operasional prosedur (SOP) khusus yang kini menjadi pedoman pelaksanaan seluruh kegiatan perjalanan dinas. SOP tersebut telah disahkan oleh Ketua DPRD dan digunakan sebagai instrumen teknis yang mengikat.

Penerapan SOP ini merupakan bentuk respons atas arahan Presiden yang menekankan efisiensi dalam belanja daerah. Hasilnya, intensitas perjalanan ke luar daerah menurun, sementara fokus kerja DPRD beralih pada kegiatan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat.

“Dulu aktivitas ke luar daerah cukup tinggi. Sekarang lebih banyak digunakan untuk rapat dan menjaring aspirasi masyarakat di dalam daerah. Ini menunjukkan perubahan arah yang lebih substansial,” ujarnya.

Di bidang digitalisasi, aplikasi Sistem Informasi Perjalanan Dinas Online (SIMPerson) yang sebelumnya sempat tidak digunakan secara optimal, kini diaktifkan kembali. Aplikasi ini mendukung proses digital mulai dari pengusulan, telaah staf, hingga penerbitan surat perintah perjalanan dinas.

“Sistem ini sangat membantu. Tidak hanya mempercepat proses, tapi juga menciptakan rekam jejak digital yang akurat. Semua dokumen dan aktivitas tercatat lengkap,” kata Monoarfa.

Gagasan Jaldis ETRIP telah dipresentasikan dalam Rapat Kerja Nasional Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota (Asdeksi). Beberapa daerah disebut telah menyampaikan minat untuk melakukan studi tiru ke Kota Gorontalo.

Menurut Monoarfa, keberhasilan implementasi inovasi ini tidak lepas dari dukungan penuh Wali Kota dan DPRD. “Tanpa sinergi, program seperti ini sulit berjalan. Kolaborasi menjadi kunci,” ujarnya.

Saat ini, seluruh komponen inovasi, mulai dari regulasi, SOP, hingga sistem digital, telah rampung. Ujian akhir proyek perubahan dijadwalkan berlangsung pada 29 Juli 2025.

Melalui terobosan ini, Sekretariat DPRD berharap sistem yang dibangun dapat menjadi rujukan bagi daerah lain dalam memperkuat tata kelola anggaran perjalanan dinas yang efisien dan akuntabel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *