GMNI Unjuk Rasa Melebur Bersama Rakyat di DPR, Bawa 5 Tuntutan

Simpulindo.com, Jakarta – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jumat (29/8/2025) siang. Aksi tersebut digelar sebagai respons atas dinamika bangsa belakangan ini.

“Kami sebagai bagian dari rakyat, memutuskan menggelar unjuk rasa untuk merespons keresahan terhadap kondisi bangsa akhir-akhir ini,” kata Ketua Umum GMNI, Muhanmad Risyad Fahlefi, dalam keterangannya.

Menurut Risyad, praktik berdemokrasi di Indonesia sedang diuji oleh dua hal mendasar. Pertama, kegagalan DPR sebagai representasi rakyat dalam menyerap aspirasi publik. Kedua, maraknya tindakan represif aparat kepolisian dalam merespons ekspresi ketidakpuasan masyarakat.

“Eskalasi masalah sosial politik ini bukan hanya menciptakan ketegangan di ruang publik, tetapi juga mengikis kepercayaan rakyat terhadap institusi yang ada,” ujar Risyad.

GMNI, melalui konsolidasi dengan DPD dan DPC di seluruh Indonesia, menyatakan siap mengawal isu-isu kebangsaan yang dianggap krusial. Lima tuntutan disampaikan dalam aksi tersebut.

“Kami menegaskan akan selalu berada di barisan rakyat dalam mengawal isu ini,” ucap Risyad.

Berikut lima tuntutan GMNI:

  1. Menuntut Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) mengambil langkah hukum berupa pemecatan Ahmad Sahroni selaku Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Nasdem atas pernyataan provokatif yang dianggap mengganggu stabilitas keamanan negara.
  2. Mendesak DPR mengutamakan aspirasi rakyat dan membuka ruang dialog terkait rencana kenaikan tunjangan fantastis DPR yang dinilai menyakiti hati publik.
  3. Menuntut Polri bertanggung jawab atas peristiwa tewasnya Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring, yang terlindas mobil rantis Brimob, serta memecat oknum-oknum kepolisian yang terlibat.
  4. Mendorong reformasi internal Polri agar kembali menegaskan fungsi melindungi dan mengayomi masyarakat, bukan menjadi tameng bagi pejabat dalam menindas rakyat.
  5. Mendesak Polri memastikan seluruh jajaran di daerah tidak melakukan tindakan represif terhadap masyarakat yang berdemonstrasi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *