Simpulindo.com, Jakarta – Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GERAK) Provinsi Gorontalo kembali mendatangi Kejaksaan Agung Republik Indonesia, guna memenuhi undangan klarifikasi atas laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan alat kesehatan (alkes) dan bahan medis habis pakai (BMHP) di Dinas Kesehatan Kabupaten Boalemo, Gorontalo, senilai Rp 50,9 miliar.
Dalam kesempatan tersebut, perwakilan GERAK tidak hanya memberikan keterangan lanjutan, tetapi juga menyerahkan sejumlah bukti tambahan yang dinilai krusial. Bukti-bukti itu meliputi dokumen yang menunjukkan indikasi keterlibatan sejumlah pihak, informasi rinci mengenai dugaan pengaturan mekanisme tender, serta rekaman suara yang memuat dugaan permintaan fee proyek oleh oknum pejabat di lingkungan Dinas Kesehatan Boalemo.
“Kami datang bukan sekadar menghadiri klarifikasi. Dokumen dan rekaman penting kami bawa sebagai penguat laporan. Dalam rekaman tersebut terdengar permintaan fee proyek oleh seorang oknum yang diduga menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK),” kata Koordinator GERAK, Abd Wahidin Tutuna, Selasa (22/7/2025).
Ditegaskan pula bahwa temuan yang dilaporkan tidak hanya berkaitan dengan prosedur pengadaan yang tidak transparan, melainkan juga mengarah pada dugaan pola pengaturan proyek yang melibatkan pihak internal maupun eksternal. GERAK turut menyampaikan daftar nama yang disebut dalam laporan, termasuk kontraktor yang diduga menjadi pengantar “fee proyek”.
“Ini bukan tuduhan tanpa dasar. Seluruh data telah kami susun dan serahkan ke penyidik. Harapannya, Kejaksaan Agung dapat menindaklanjuti secara independen dan terbuka, tanpa intervensi dari pihak manapun, termasuk aktor lokal yang selama ini diduga menjadi pengatur jalur proyek,” ujarnya.
GERAK sebelumnya telah melaporkan dugaan korupsi dalam proyek pengadaan alkes dan BMHP tahun anggaran 2025 di Kabupaten Boalemo. Dalam laporan awal, organisasi ini menyertakan dokumen administrasi, seperti Rencana Umum Pengadaan (RUP), tangkapan layar sistem e-katalog, serta data awal dugaan rekayasa tender dan kolusi antara penyedia dan pejabat daerah.
GERAK memastikan akan terus mengawal proses hukum hingga tuntas. Dalam pernyataannya, Wahidin menegaskan bahwa langkah yang diambil tidak ditujukan untuk menjatuhkan individu tertentu, melainkan demi memastikan pengelolaan anggaran publik berjalan transparan dan akuntabel.
“Isunya bukan soal nama atau jabatan. Ini menyangkut bagaimana uang rakyat digunakan. Jangan sampai pembangunan yang seharusnya menyelamatkan nyawa justru tercemar oleh praktik tidak terpuji di balik meja,” tandasnya.