Pendidikan

Fakta Integritas 14 Hari, BEM Universitas Gorontalo Tagih Komitmen DPRD

×

Fakta Integritas 14 Hari, BEM Universitas Gorontalo Tagih Komitmen DPRD

Sebarkan artikel ini
Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adama. Foto: Istimewa
Presiden BEM Universitas Gorontalo, Erlin Adama. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Presiden Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Gorontalo, Erlin Adam, mendesak DPRD Provinsi Gorontalo segera menindaklanjuti hasil demonstrasi mahasiswa pada 15 September 2025 yang berujung pada penandatanganan fakta integritas oleh Ketua Komisi I DPRD.

Dokumen itu menegaskan dalam 14 hari kerja, Shopee Express wajib memberi kepastian kontrak dengan vendor lokal, jika tidak maka operasional perusahaan akan dihentikan.

Menurut Erlin, fakta integritas tersebut bukan sekadar seremoni, melainkan janji politik yang wajib ditepati. Mahasiswa menilai keberadaan Shopee Express di Gorontalo tanpa keterlibatan vendor lokal sebagai bentuk ketidakadilan ekonomi yang harus segera diakhiri.

“Kami ingin menegaskan, DPRD jangan hanya jadi penonton. Fakta integritas sudah ditandatangani, artinya DPRD harus berani menegakkan konsekuensi. Jika Shopee Express tidak memberi ruang bagi vendor lokal, maka langkah konkret yang harus diambil adalah penghentian operasional. Tidak ada kompromi soal ini,” tegas Erlin, Jumat (3/10/2025).

BEM Universitas Gorontalo menilai DPRD memikul tanggung jawab moral sekaligus politik. Apabila lembaga legislatif gagal menjalankan komitmen yang telah disepakati bersama rakyat, kepercayaan publik diyakini akan runtuh.

“DPRD jangan sampai menjadi stempel korporasi. Ingat, lembaga ini dipilih rakyat, digaji dengan uang rakyat, dan seharusnya bekerja untuk kepentingan rakyat. Kalau sampai DPRD melindungi kepentingan perusahaan besar dengan mengorbankan pengusaha lokal, maka itu adalah pengkhianatan terhadap demokrasi ekonomi,” ucap Erlin.

BEM Universitas Gorontalo juga menawarkan tiga langkah penyelesaian:

  1. Evaluasi ulang perizinan Shopee Express bila tidak memenuhi kontrak dengan vendor lokal.
  2. Dorong regulasi daerah yang mewajibkan perusahaan ekspedisi nasional bermitra dengan pengusaha lokal.
  3. Bentuk tim pengawasan independen yang melibatkan mahasiswa, DPRD, serta masyarakat sipil untuk memastikan kontrak berjalan adil.

“Solusi ada di depan mata. Kalau DPRD berani tegas, maka vendor lokal bisa hidup, ekonomi daerah tumbuh, dan rakyat Gorontalo tidak lagi menjadi korban kapitalisme pasar bebas yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Erlin.

Presiden BEM itu menegaskan mahasiswa tidak akan segan kembali turun ke jalan jika tenggat 14 hari kerja dilanggar. Konsolidasi dalam skala lebih besar siap digalang untuk menekan DPRD bersama pemerintah daerah.

“Kami tegaskan, 14 hari bukan angka basa-basi. Jika dalam kurun waktu itu tidak ada kepastian, maka kami akan memobilisasi kekuatan mahasiswa dan rakyat untuk menuntut DPRD menjalankan janjinya. Jangan sampai lembaga terhormat ini kehilangan kehormatan hanya karena tunduk pada kepentingan perusahaan besar,” tutup Erlin. (AN/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *