Simpulindo.com, – Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, menyatakan dukungan dan apresiasinya terhadap kebijakan Wali Kota Adhan Dambea yang mewajibkan minimarket waralaba seperti Alfamart dan Indomaret untuk menjual produk UMKM lokal. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dalam memperkuat ekonomi kerakyatan dan memberi ruang lebih luas bagi pelaku usaha kecil menengah di daerah.
Politisi muda dari partai Nasdem ini menilai, langkah Pemerintah Kota Gorontalo ini bukan hanya kebijakan administratif biasa, melainkan bentuk nyata dari semangat keberpihakan terhadap pelaku usaha lokal yang selama ini terpinggirkan oleh arus dominasi produk-produk nasional dan impor.
“Ini bukan hanya soal etalase minimarket yang berubah isinya, tapi soal memberi tempat bagi hasil karya warga sendiri. Kebijakan ini perlu kita beri dukungan penuh, karena ini tentang kedaulatan ekonomi lokal,” kata Alan, Selasa (29/4/2025)
Mewujudkan Ekonomi yang Lebih Inklusif
Langkah Wali Kota Adhan Dambea itu sebelumnya disampaikan usai mengunjungi gebyar UMKM yang dilaksanakan Bank Indonesia (BI) perwakilan Gorontalo, sabtu (26/4/2025).
Alan Lahay menilai, inisiatif semacam ini seharusnya menjadi role model bagi kota-kota lain di Indonesia yang tengah berupaya menguatkan ketahanan ekonomi lokal. “UMKM kita adalah tulang punggung ekonomi daerah. Kalau tidak diberi ruang di pasar modern, kapan lagi mereka bisa naik kelas?” ujarnya.
Menurut Alan, kehadiran ritel modern tidak seharusnya menjadi ancaman bagi pelaku usaha lokal, melainkan mitra strategis yang membantu distribusi produk mereka ke pasar yang lebih luas. Namun, tanpa kebijakan afirmatif dari pemerintah daerah, relasi ini akan timpang, dan UMKM akan terus kalah dalam persaingan.
Meskipun mendukung penuh, Alan juga mengingatkan bahwa kebijakan tersebut harus diikuti dengan pengawasan ketat serta dukungan terhadap kualitas dan kontinuitas produksi UMKM.
Ia menyebut bahwa Pemkot Gorontalo mesti menyediakan program pelatihan, sertifikasi produk, serta pendampingan agar pelaku usaha lokal mampu memenuhi standar yang dibutuhkan oleh ritel modern.
“Kita jangan hanya memaksa minimarket menjual, tapi juga mempersiapkan UMKM untuk mampu bersaing secara sehat. Kualitas produk, kemasan, hingga manajemen stok, semua itu perlu pendampingan teknis,” kata Ketua Fraksi Nasdem tersebut.
Lebih lanjut, Alan menekankan perlunya regulasi yang jelas serta sanksi bagi minimarket yang abai terhadap aturan ini. Pemkot juga harus bekerja sama dengan DPRD dalam menyusun perda yang dapat memberikan landasan hukum yang lebih kuat terhadap kebijakan afirmatif untuk UMKM.
“Kita tidak boleh berhenti pada himbauan atau surat edaran. Kalau perlu, kita dorong perda-nya. Agar ada kepastian hukum dan keberlanjutan kebijakan ini tidak bergantung pada siapa wali kotanya,” Pungkasnya.