Simpulindo.com, Gorontalo – Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara menetapkan dan menahan dua mantan pejabat Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PUDAM) Tirta Gerbang Emas dalam kasus dugaan korupsi penyertaan modal tahun anggaran 2018–2019.
Kedua tersangka berinisial MB, mantan Direktur Utama periode 2017–2019, dan DU, mantan Direktur Keuangan dan Kepatuhan pada periode yang sama. Penetapan status tersangka dilakukan pada Kamis (6/11/2025) setelah penyidik memperoleh dua alat bukti yang sah sesuai ketentuan hukum.
Kepala Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara, Zamzam Ikhwan, menyebut penanganan perkara ini dilakukan dengan cermat dan tetap berpegang pada prinsip transparansi serta akuntabilitas.
“Penyidikan berjalan profesional dan setiap langkahnya dapat dipertanggungjawabkan,” kata Zamzam.
Sebelum penahanan, kedua tersangka menjalani pemeriksaan kesehatan oleh tim medis Kejaksaan. Setelah dinyatakan sehat, penyidik menerbitkan surat perintah penahanan dan membawa keduanya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Gorontalo untuk menjalani masa tahanan selama 20 hari, terhitung sejak 6 hingga 25 November 2025.
Kasus ini berawal dari pelaksanaan Program Hibah Air Minum Perkotaan yang diluncurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat pada 2018–2019. Program tersebut bertujuan meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui mekanisme output-based, di mana pemerintah daerah diwajibkan menyalurkan penyertaan modal lebih dahulu sebelum dana hibah dari pemerintah pusat dicairkan.
Dalam pelaksanaannya, kedua pejabat diduga menyalahgunakan kewenangan dengan melakukan rekayasa laporan keuangan, pemborosan anggaran, dan penggunaan dana yang tidak sesuai ketentuan. Hasil audit ahli menyebut, tindakan tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sekitar Rp1,66 miliar.
Kejaksaan menegaskan, langkah hukum ini menjadi bagian dari komitmen menjaga tata kelola keuangan daerah agar tidak disalahgunakan, terutama terhadap dana yang bersumber dari program nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat. (An/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












