Simpulindo.com, Gorontalo – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menerima kunjungan Kejaksaan Negeri Gorontalo sebagai bagian dari penguatan koordinasi antarlembaga dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kota Gorontalo Irwan Hunawa menegaskan pentingnya kebersamaan antara unsur eksekutif, legislatif, dan yudikatif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
Menurutnya, komunikasi dan ruang diskusi menjadi kunci agar tujuan bersama dapat dicapai.
“Eksekutif, legislatif, dan yudikatif adalah penyelenggara pemerintahan. Kalau ingin menghasilkan sesuatu yang baik, maka semuanya harus bersatu melalui diskusi dan silaturahmi yang terus diperbaiki,” kata Irwan, Senin (5/1/2025).
Ia menjelaskan, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menjadi dasar kerja sama dan koordinasi dalam Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), terutama untuk mendukung kepentingan pembangunan di daerah.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo Bayu Pramesti menyampaikan bahwa kunjungan tersebut lebih menekankan pada silaturahmi dan koordinasi antarlembaga dalam bingkai Forkopimda.
“Ini silaturahmi sekaligus koordinasi sesama anggota Forkopimda demi kepentingan pembangunan Kota Gorontalo,” ujar Bayu.
Pertemuan tersebut mencerminkan komitmen bersama DPRD dan Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo untuk terus bersinergi dan berkolaborasi dalam mendukung pembangunan daerah. (An/Simpulindo).
Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












