Uncategorized

DPRD Kota Gorontalo Setujui Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

×

DPRD Kota Gorontalo Setujui Tiga Ranperda Usulan Eksekutif

Sebarkan artikel ini
Rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Gorontalo dalam rangka persetujuan atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif eksekutif. Foto: Simpulindo
Rapat paripurna tingkat I DPRD Kota Gorontalo dalam rangka persetujuan atas tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif eksekutif. Foto: Simpulindo

Simpulindo.com, Gorontalo – Seluruh fraksi di DPRD Kota Gorontalo menyatakan persetujuan atas tiga draf Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan inisiatif eksekutif untuk melangkah ke tahap pembahasan berikutnya.

Kesepakatan tersebut diambil dalam Rapat Paripurna Tingkat I yang digelar di Aula I DPRD Kota Gorontalo, Senin (23/2/2026) malam.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, dan dihadiri unsur pimpinan serta anggota dewan seluruh fraksi. Melalui forum paripurna itu, DPRD menyepakati agar ketiga ranperda ditindaklanjuti secara lebih mendalam.

Adapun tiga regulasi yang disetujui untuk dibahas lanjut meliputi Ranperda tentang Rencana Pembangunan Industri Kota Gorontalo Tahun 2026–2046; Ranperda tentang Penyelenggaraan Penerangan Jalan Umum Lingkungan; serta Ranperda tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.

Persetujuan disampaikan melalui pandangan umum fraksi-fraksi, yakni Fraksi Partai Golkar, NasDem, PPP, PAN, PDI Perjuangan, dan Demokrat. Masing-masing fraksi menilai ketiga ranperda tersebut relevan dengan kebutuhan pengaturan pembangunan dan tata kelola pemerintahan daerah ke depan.

Usai penyampaian pandangan fraksi, pimpinan rapat mengetuk palu sebagai tanda persetujuan kolektif. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *