Parlemen

DPRD Kota Gorontalo Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Lewat Audiensi Bersama KPK

×

DPRD Kota Gorontalo Perkuat Sistem Pencegahan Korupsi Lewat Audiensi Bersama KPK

Sebarkan artikel ini
Audiensi pencegahan korupsi bersama KPK RI. Foto: Arlan/simpulindo
Audiensi pencegahan korupsi bersama KPK RI. Foto: Arlan/simpulindo

Simpulindo.com, Gorontalo – DPRD Kota Gorontalo menggelar audiensi program pemberantasan korupsi tahun 2025 bersama KPK dengan tema memperkuat koordinasi dan mengefektifkan pencegahan korupsi. Kegiatan tersebut menjadi ruang evaluasi sekaligus penguatan komitmen lembaga legislatif terhadap upaya pencegahan praktik koruptif di daerah.

Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa menyampaikan bahwa penguatan sistem menjadi langkah utama dalam mencegah lahirnya tindakan korupsi.

Menurutnya, banyak kasus terjadi bukan semata-mata karena perilaku individu, melainkan akibat sistem yang keliru atau longgar dalam pengawasan.

“Pencegahan harus ditempatkan sebagai prioritas. DPRD memiliki fungsi pengawasan, penganggaran, dan legislasi. Ketiga fungsi itu menuntut pendalaman, pemahaman, dan disiplin agar tidak terjadi pelanggaran. Karena itu, sistem harus diperbaiki,” kata Irwan, Jumat (14/11/2025).

Audiensi yang berlangsung lebih dari dua jam tersebut menyajikan pemaparan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai standar pencegahan, tata kelola, serta area rawan korupsi pada lembaga legislatif. Seluruh pimpinan dan anggota DPRD mengikuti penjelasan tersebut secara saksama.

Selain itu, Irwan juga mengungkapkan, laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang telah dipenuhi seluruh anggota DPRD Kota Gorontalo. Tingkat kepatuhan mencapai 100 persen dan masuk kategori “hijau”. Meski demikian, keluhan publik masih muncul pada beberapa aspek pelayanan dan tata kelola.

“Kita berupaya maksimal untuk mengedepankan pencegahan agar tidak melanggar amanat undang-undang. Korupsi membawa dampak besar terhadap kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat. Sebagai pejabat publik, kewajiban kita adalah memastikan kesejahteraan itu tercapai,” ujarnya.

DPRD berkomitmen memperkuat pengawasan sejak tahap perencanaan hingga penganggaran agar Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) benar-benar berpihak pada kebutuhan masyarakat.

“Pengawasan harus melekat dan berjalan konsisten. Substansi APBD harus menjadi wujud nyata keberpihakan pada rakyat. Semoga langkah ini menjaga nama baik lembaga dan mencegah anggota DPRD dari penyimpangan yang merugikan masyarakat,” pungkas Irwan. (An/Simpulindo)

simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *