DPRD Kota Gorontalo Desak Pemkot Razia Rutin Miras di Jalan Panjaitan

Simpulindo.com, Gorontalo – Aktivitas konsumsi minuman keras di sejumlah titik Kota Gorontalo kembali menuai perhatian serius. Salah satunya di kawasan Jalan Panjaitan, yang kerap dijadikan tempat berkumpul sekaligus pesta minuman keras oleh kelompok tertentu.

Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Gorontalo, Robin Yusuf, menilai kondisi itu telah menimbulkan keresahan warga sekitar. Situasi tersebut juga dinilai bertentangan dengan slogan “Torang Bekeng Bae” yang selama ini digaungkan Pemerintah Kota Gorontalo.

“Slogan Torang Bekeng Bae harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Kalau di lapangan masih ada aktivitas miras di ruang publik seperti di Jalan Panjaitan, tentu ini menjadi ironi dan perlu segera ditindaklanjuti,” kata Robin, Minggu (24/8/2025).

Robin mendorong pemerintah kota, melalui Satuan Polisi Pamong Praja, untuk melakukan razia secara rutin. Menurut dia, langkah tegas diperlukan agar fasilitas umum tidak dijadikan tempat konsumsi miras.

Ia menambahkan, penanganan yang tidak serius akan berdampak pada keamanan dan ketertiban warga. Lebih jauh, citra Kota Gorontalo sebagai kota religius pun dapat tercoreng.

“Pemkot, khususnya Satpol PP, jangan sekadar menunggu laporan masyarakat. Harus ada patroli rutin di titik-titik rawan, termasuk Jalan Panjaitan. Ini demi kenyamanan dan keamanan warga,” ujarnya.

DPRD juga meminta pemerintah memperkuat penegakan aturan terkait peredaran minuman keras. Robin menekankan, langkah pencegahan dan penindakan perlu berjalan beriringan agar tercipta suasana kota yang aman dan sesuai dengan nilai bersama masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *