Simpulindo.com, – Ketua DPRD Kota Gorontalo, Irwan Hunawa, menyatakan bahwa pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029 telah dilaksanakan.
Ia menegaskan, forum tersebut menandai langkah awal penerjemahan visi dan misi wali kota terpilih ke dalam dokumen resmi pembangunan daerah lima tahunan.
“Alhamdulillah, kita telah melaksanakan rapat rancangan awal RPJMD. Ini menggambarkan bahwa visi-misi wali kota terpilih telah dituangkan dalam dokumen resmi,” ujar Irwan, Senin (28/4/2025).
Irwan menjelaskan, pembahasan yang dilakukan saat ini baru sebatas pada materi pokok visi dan misi. Sementara, pendalaman terhadap substansi program akan dilakukan dalam tahapan selanjutnya, sebelum dokumen tersebut disahkan menjadi peraturan daerah (perda).
“Masukan dan saran dari berbagai pihak nantinya akan didalami melalui rapat-rapat pendalaman bersama panitia khusus (pansus) DPRD. Rapat hari ini baru pada tahap penyampaian dan persetujuan atas materi visi dan misi,” kata Irwan.
Dalam waktu dekat, DPRD berencana membentuk pansus khusus untuk membahas lebih rinci rancangan RPJMD tersebut. Pembahasan ini akan mengacu pada mekanisme yang diatur dalam peraturan perundang-undangan serta tata tertib DPRD Kota Gorontalo.
“Insya Allah, setelah pendalaman melalui pansus, kita akan lanjutkan ke tahap penandatanganan dokumen RPJMD 2025–2029,” ujar Irwan.
RPJMD merupakan dokumen strategis yang menjadi acuan bagi seluruh program pembangunan daerah selama lima tahun ke depan. Penyusunan dokumen ini wajib disesuaikan dengan visi-misi kepala daerah terpilih dan ditetapkan dalam bentuk perda paling lambat enam bulan setelah pelantikan.