Simpulindo.com, Legislatif – Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menetapkan jadwal pembahasan Rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.
Keputusan tersebut diambil dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD yang berlangsung di Aula III kantor dewan, Selasa (10/6/2025). Rapat dipimpin Ketua DPRD Irwan Hunawa dan diikuti oleh sejumlah anggota dari lintas komisi.
Berdasarkan hasil rapat, agenda paripurna yang memuat penyampaian pemerintah kota mengenai rancangan KUPA-PPAS akan dilangsungkan pada Rabu, 11 Juni 2025, pukul 13.00 Wita.
“Paripurna akan digelar sesuai jadwal yang telah ditetapkan, dimulai pukul satu siang,” ujar Irwan dalam keterangan usai rapat.
Selanjutnya, pembahasan substansi dokumen perubahan anggaran dijadwalkan berlangsung Kamis, 12 Juni 2025. Proses ini akan ditutup dengan rapat paripurna penandatanganan nota kesepakatan KUPA-PPAS pada Senin, 30 Juni 2025.
Irwan berharap seluruh rangkaian pembahasan berjalan sesuai rencana dan dapat diselesaikan tepat waktu.