Simpulindo.com, Legislatif – Pemerintah Kota Gorontalo mendapat dukungan dari kalangan legislatif terkait langkah meninjau langsung gerai-gerai usaha dan menindak gerai yang tidak menyediakan produk lokal. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk keberpihakan terhadap pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Anggota DPRD Kota Gorontalo, Alan Lahay, menilai langkah tegas pemerintah daerah dalam mengawasi kepatuhan gerai terhadap kebijakan penggunaan produk lokal merupakan bentuk nyata komitmen dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Jika ada gerai yang tidak menyediakan produk lokal, memang sudah sepatutnya diberi tindakan. Ini bentuk keberpihakan yang dibutuhkan pelaku UMKM,” ujar Alan di sela rapat kerja bersama perangkat daerah, Senin (2/6/2025).
Selain itu, Alan juga menyoroti permasalahan klasik yang kerap dihadapi pelaku UMKM, yakni keterlambatan pembayaran dari pusat-pusat perbelanjaan. Menurut dia, selama ini banyak pelaku usaha kecil harus menunggu hingga berbulan-bulan untuk menerima pembayaran atas produk yang telah mereka pasok.
“Kebijakan baru yang mendorong penggunaan produk lokal tidak hanya mendukung promosi UMKM, tetapi juga membuka ruang percepatan arus ekonomi. Dengan begitu, pelaku usaha kecil tidak lagi dirugikan oleh sistem pembayaran yang berlarut-larut,” tandasnya.