Nasional

DPR Soroti Lonjakan Utang Harian PLN Capai Rp156 Miliar

×

DPR Soroti Lonjakan Utang Harian PLN Capai Rp156 Miliar

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Foto : Dok Parlementaria/Andri
Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam. Foto : Dok Parlementaria/Andri

Simpulindo.com, – Anggota Komisi VI DPR RI, Mufti Anam, menyoroti lonjakan utang harian PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN yang kini mencapai rata-rata Rp156 miliar per hari.

Kondisi ini dinilai mencerminkan kegagalan manajemen keuangan di tubuh perusahaan pelat merah tersebut, meski selama ini PLN mendapat berbagai kemudahan dan fasilitas dari negara.

“PLN ini perusahaan monopoli, punya akses penuh ke fasilitas negara, tapi keuangannya justru babak belur. Ini keliru secara manajemen,” kata Mufti, Selasa (5/8/2025).

Sorotan tajam juga diarahkan kepada kepemimpinan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo. Jajaran direksi disebut tidak hanya gagal secara finansial, tetapi juga mengabaikan tanggung jawab moral kepada publik.

“Kalau utang makin membengkak dan layanan ke rakyat makin buruk, sudah waktunya jajaran direksi dirombak total,” tegas politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.

Data dari Center for Budget Analysis (CBA) mencatat, utang PLN naik tajam dari Rp655 triliun pada 2023 menjadi Rp711,2 triliun pada 2024. Kenaikan tersebut setara dengan sekitar Rp4,7 triliun per bulan atau Rp156,7 miliar per hari. Dalam periode yang sama, laba bersih PLN justru tercatat turun sebesar Rp4,3 triliun.

Selain menyoroti kinerja keuangan, muncul pula dugaan penggunaan dana perusahaan untuk keperluan pribadi oleh Direktur Utama PLN. Perjalanan ke luar negeri yang dilakukan oleh pimpinan PLN disebut-sebut menggunakan anggaran perusahaan.

Mufti mengatakan, kondisi ini menambah daftar alasan mendesak untuk dilakukan audit menyeluruh terhadap manajemen dan keuangan PLN.

“Sudah waktunya PLN dibongkar, bukan hanya soal struktur keuangannya, tapi juga moral dan integritas pimpinannya. Kita ingin BUMN itu bekerja dengan akhlak, bukan akal-akalan,” pungkas Mufti

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *