Parlemen

DPR RI Sidak ke Pabrik Ban di Bekasi, Proses PHK Diminta Dihentikan Sementara

×

DPR RI Sidak ke Pabrik Ban di Bekasi, Proses PHK Diminta Dihentikan Sementara

Sebarkan artikel ini
Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk. Foto: Dok. Parlementaria
Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk. Foto: Dok. Parlementaria

Simpulindo.com, Jakarta – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Saan Mustopa bersama Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Tenaga Kerja DPR RI melakukan inspeksi mendadak ke pabrik produsen ban PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin Indonesia) di Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).

Langkah tersebut sebagai tindak lanjut atas informasi masyarakat mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap sejumlah karyawan perusahaan. Melalui kunjungan ini, DPR RI berupaya memastikan hak-hak tenaga kerja terlindungi serta kebijakan perusahaan dijalankan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan.

Rombongan Satgas diterima oleh pihak manajemen yang diwakili Manajer HRD perusahaan. Setelah berdialog di ruang pertemuan, rombongan bergerak menuju gerbang utama pabrik untuk menemui para pekerja yang telah menunggu sejak pagi.

Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan hasil sidak dan meminta manajemen menghentikan sementara proses PHK sampai tercapai kejelasan dan kesepakatan bersama antara pihak perusahaan dan pekerja.

“Kami meminta manajemen menghentikan sementara proses PHK dan memberi kesempatan kepada rekan-rekan yang dirumahkan untuk kembali bekerja,” kata Dasco.

Dasco juga menegaskan pentingnya menjalankan seluruh proses ketenagakerjaan berdasarkan perjanjian kerja bersama dan ketentuan hukum yang berlaku.

“Apabila ada proses lanjutan, kami mendorong agar dilakukan perundingan tripartit. Kami berharap pekerja tetap menjaga situasi tetap kondusif dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa,” ujarnya.

Satgas menegaskan komitmen untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan pelanggaran hak pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang adil dan harmonis antara pekerja dan pengusaha. (An/Simpilindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *