Simpulindo.com, – Dalam Rapat Paripurna yang digelar di Gedung DPR RI, Selasa (5/11), permohonan naturalisasi tiga pemain Timnas Indonesia, yaitu Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij, resmi disetujui.
Rapat tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan dihadiri oleh para anggota dewan.
Dasco meminta persetujuan dari seluruh peserta rapat terkait pemberian kewarganegaraan Indonesia bagi ketiga pemain tersebut.
“Sehubungan dengan itu kami meminta persetujuan pada Rapat Paripurna hari ini apakah permohonan pertimbangan dan pemberian kewarganegaraan Indonesia atas nama saudara Kevin Diks, Noa Johanna Christina Cornelia Leatomu, dan Estella Raquel Loupattij dapat disetujui?” tanya Dasco di hadapan peserta rapat. Para anggota rapat pun dengan kompak menjawab, “Setuju.”
Kevin Diks, yang lahir pada 6 Oktober 1996, saat ini bermain untuk klub FC Copenhagen di Denmark. Sementara itu, Estella Loupattij, kelahiran 14 November 2003, memperkuat tim FC Amsterdamsche di Belanda, dan Noa Leatomu, kelahiran 7 November 2003, bermain untuk Alemania Aachen di Jerman.
Anggota Komite Eksekutif PSSI Arya Sinulingga turut mengapresiasi langkah DPR RI.
“Kami ucapkan terima kasih kepada DPR RI yang hari ini melalui Rapat Paripurna telah mengesahkan permohonan naturalisasi untuk Kevin Diks, Noa Leatomu, dan Estella Loupattij. Semoga dalam waktu dekat mereka bisa debut bersama Timnas Indonesia,” ujar Arya.
Kini, ketiga pemain tersebut hanya tinggal menunggu Keputusan Presiden (Keppres) dari Presiden Prabowo Subianto dan pelantikan dari Kementerian Hukum dan HAM sebagai Warga Negara Indonesia (WNI). Setelah resmi menjadi WNI, mereka akan dapat melakukan perpindahan federasi.
Adapun Timnas Indonesia dijadwalkan akan melakoni dua pertandingan penting dalam Ronde Ketiga Grup C Kualifikasi Piala Dunia 2026 pada bulan November. Skuad Garuda akan menjamu Jepang pada 15 November dan Arab Saudi pada 19 November di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta.