DPP Golkar Resmi Berhentikan Marten Taha dari Keanggotaan Partai

Simpulindo.com, – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar telah mengeluarkan keputusan resmi terkait pemberhentian Marten Taha dari keanggotaan partai.

Pengumuman ini disampaikan dalam konferensi pers yang berlangsung pada Selasa (18/2/2025).

Wakil Ketua OKK Partai Golkar, Ghalieb Lahidjun, menyampaikan bahwa keputusan ini tertuang dalam surat bernomor Skep-56/DPP/GOLKAR/II/2025 yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.

“Proses pemberhentian Marten Taha telah berlangsung sejak 9 September 2024, saat DPD Golkar Provinsi Gorontalo mencabut jabatannya sebagai Ketua DPD II Golkar Kota Gorontalo,” Kata Ghalieb.

Keputusan ini diambil karena Marten Taha dinilai tidak mengamankan kebijakan DPP Golkar yang telah menetapkan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur untuk Pilkada Gorontalo 2024.

Selain itu, Marten juga mencalonkan diri dalam pemilihan tersebut, yang dianggap bertentangan dengan aturan partai.

Menindaklanjuti situasi ini, DPD Golkar Provinsi Gorontalo mengajukan surat kepada DPP pada 17 Oktober 2024. Surat tersebut memuat laporan tentang kondisi internal serta dugaan pelanggaran aturan organisasi oleh Marten Taha.

Setelah melalui proses evaluasi, DPP Golkar akhirnya menerbitkan surat keputusan pemberhentian pada 14 Februari 2025.

“Keputusan ini telah melalui pertimbangan mendalam dan merupakan langkah untuk menjaga disiplin serta ketertiban dalam organisasi,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *