Kabupaten Gorontalo Utara

Diduga Marak Judi Ketangkasan di Pasar Malam Leboto, Publik Soroti Peran APH

×

Diduga Marak Judi Ketangkasan di Pasar Malam Leboto, Publik Soroti Peran APH

Sebarkan artikel ini
Aktivitas Ketangkasan di pasar malam Leboto. Foto: Simpulindo.

simpulindo.com, Gorut – Aktivitas permainan ketangkasan di arena hoya-hoya Pasar Malam Desa Leboto, Kecamatan Kwandang, Kabupaten Gorontalo Utara, belakangan menjadi sorotan publik.

Permainan yang semestinya dihadirkan sebagai sarana hiburan masyarakat tersebut diduga mengandung unsur perjudian dan berlangsung secara terbuka sejak awal pelaksanaan pasar malam.

Pantauan di lokasi menunjukkan, sejak malam pertama pembukaan, berbagai jenis permainan ketangkasan telah beroperasi dan ramai dikunjungi pengunjung.

Sejumlah kalangan menilai kondisi ini memunculkan kekhawatiran, lantaran diduga melibatkan sistem taruhan serta pemberian hadiah yang identik dengan praktik judi.

Seorang warga setempat yang enggan disebutkan identitasnya mengungkapkan, permainan yang disediakan tidak lagi sekadar hiburan, melainkan telah menyerupai pola untung-rugi.

Menurutnya, hampir seluruh wahana ketangkasan dibuka dan dapat diakses oleh pengunjung dari berbagai kalangan usia.

“Permainannya bukan sekadar hiburan. Ada sistem taruhan dan hadiah. Ini sangat memprihatinkan karena berlangsung di ruang publik yang seharusnya ramah untuk semua,” ujarnya.

Warga tersebut juga mempertanyakan efektivitas pengawasan serta peran Polres Gorontalo Utara dalam mengantisipasi dugaan praktik tersebut.

Ia menilai, apabila aktivitas unsur perjudian dibiarkan, maka hal itu berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.

“Pasar malam seharusnya menjadi ruang hiburan masyarakat, bukan arena judi. Jika dugaan ini benar dan tidak ada penindakan, wajar jika publik mempertanyakan pengawasan Aparat Penegak Hukum,” tegasnya.

Selain berdampak pada citra hiburan rakyat, keberadaan permainan ketangkasan yang diduga bermuatan judi juga dinilai berpotensi menimbulkan dampak sosial dan merugikan

Kondisi tersebut dikhawatirkan dapat merugikan masyarakat kecil serta memicu keresahan di lingkungan sekitar, terlebih karena pasar malam juga menghadirkan wahana permainan anak-anak.

Sejumlah pihak menilai, keberadaan praktik yang diduga judi berkedok permainan ketangkasan membuat pasar malam menjadi tidak ramah anak dan berpotensi memberi contoh buruk di ruang publik.

Warga meminta seluruh permainan yang melanggar ketentuan ditertibkan serta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap izin penyelenggaraan pasar malam.

Ke depan, masyarakat berharap setiap pemberian izin keramaian pasar malam disertai pengawasan ketat dan komitmen tegas dari pihak pengelola untuk tidak menyediakan permainan yang mengandung unsur perjudian dalam bentuk apa pun.

Hingga berita ini diturunkan, pihak penyelenggara pasar malam Leboto belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi yang dilakukan redaksi melalui pesan singkat dan telfon belum mendapat respons. Bahkan, nomor WhatsApp redaksi telah diblokir oleh pihak terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *