Diduga dibunuh Oknum TNI, AJI Minta Kasus Kematian Jurnalis Juwita Disidangkan di Pengadilan Sipil

Simpulindo.com, – Aliansi Jurnalis Independen (AJI) menyampaikan keprihatinan atas kematian Juwita (23), jurnalis di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, yang diduga menjadi korban pembunuhan oleh seorang anggota TNI AL berinisial J.

AJI mendesak agar proses hukum terhadap kasus ini dilakukan melalui pengadilan sipil demi menjamin transparansi dan akuntabilitas.

“Kami turut berduka atas meninggalnya Juwita dan mendesak agar kasus ini diusut tuntas. Pelaku harus dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku agar ada efek jera,” kata Ketua Umum AJI, Nany Afrida, Kamis, (27/3/2025).

Nany menegaskan bahwa AJI belum bisa memastikan apakah kasus ini terkait dengan pemberitaan yang dibuat Juwita. Namun, ia menyoroti persoalan disiplin di tubuh TNI, khususnya dalam merespons konflik dengan warga sipil.

“Belum ada bukti yang mengaitkan kejadian ini dengan pekerjaan jurnalistik Juwita. Namun, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh anggota TNI terhadap masyarakat harus menjadi perhatian serius. Institusi ini seharusnya melindungi warga, bukan justru bertindak sewenang-wenang,” ujar Nany.

AJI juga mendorong evaluasi terhadap sistem pendidikan di TNI agar anggotanya lebih terlatih dalam mengendalikan emosi dan menyelesaikan masalah secara hukum.

“Anggota TNI dilatih untuk menghadapi peperangan, tetapi itu tidak berarti mereka bisa bertindak di luar hukum dalam kehidupan sehari-hari. Jika ada persoalan, seharusnya diselesaikan melalui jalur hukum, bukan dengan kekerasan,” kata Nany.

Lebih lanjut, AJI menegaskan bahwa kasus ini sebaiknya ditangani oleh pengadilan sipil mengingat adanya unsur pidana pembunuhan. Nany berpendapat bahwa transparansi dalam proses hukum akan menunjukkan komitmen TNI AL dalam menegakkan keadilan.

“Karena ini merupakan dugaan tindak pidana pembunuhan dan terjadi di luar konteks militer, maka seharusnya diproses di pengadilan sipil. Hal ini juga menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam menangani kasus ini secara terbuka,” jelasnya.

Sebelumnya, kasus pembunuhan Juwita terungkap setelah penyelidikan kepolisian. Juwita ditemukan tewas di Jalan Gunung Kupang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Barang-barang pribadinya, termasuk ponsel dan dompet, dilaporkan hilang. Polisi menemukan percakapan dalam laptop Juwita yang menunjukkan interaksi terakhirnya dengan seorang anggota TNI AL.

Komandan Polisi Militer Lanal Balikpapan, Mayor Laut (PM) Ronald L. Ganap, membenarkan keterlibatan oknum TNI AL berinisial J dalam kasus ini. Ia memastikan bahwa proses hukum terhadap pelaku akan dilakukan secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Kami akan memproses pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku dan memastikan prosesnya berlangsung secara transparan,” kata Ronald.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *