simpulindo.com, – Gorut Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, menindaklanjuti polemik dugaan penyelewengan Dana Ketahanan Pangan senilai Rp139 juta yang dikelola BUMDes Dulukapa.
Melalui Musyawarah Desa Khusus (Musdesus), BPD Dulukapa menegaskan fungsi pengawasan atas pengelolaan Dana Desa. Jumat, (13/2/26)
Namun, forum justru berlangsung tanpa fasilitasi pemerintah desa, sementara pihak-pihak terkait tidak hadir tanpa keterangan resmi.
Sekretaris BPD Dulukapa, Rizan Demanto, menilai kondisi tersebut sebagai bentuk tidak berjalannya mekanisme kelembagaan sebagaimana mestinya.
Ia menegaskan bahwa Musdesus seharusnya difasilitasi oleh pemerintah desa setelah surat resmi disampaikan oleh BPD.
“Surat BPD sudah kami sampaikan secara resmi. Seharusnya Musdesus ini yang memfasilitasi adalah pemerintah desa. Namun kami justru tidak difasilitasi sama sekali,” Kata Rizan saat diwawancarai awak media. Sabtu, (14/2/26.)
Rizan juga mengungkapkan bahwa undangan resmi kepada Kepala Desa, pengurus BUMDes, serta unsur pengawas dan operasional BUMDes tidak direspons sebagaimana prosedur kelembagaan.
Ketidakhadiran tanpa konfirmasi tertulis dinilai mencerminkan lemahnya akuntabilitas publik.
“Mereka tidak hadir dan tidak memberikan alasan secara tertulis. Kami mengirim surat resmi, seharusnya mereka juga membalas secara resmi jika berhalangan hadir. Tidak ada konfirmasi apa pun,” tegasnya.
Menurut Rizan, dugaan penyelewengan dana tersebut bukan persoalan administratif biasa. Dana yang bersumber dari APBN, kata dia, merupakan uang rakyat yang wajib dipertanggungjawabkan secara transparan.
BPD memiliki mandat konstitusional untuk memastikan seluruh alokasi Dana Desa dikelola sesuai ketentuan.
“Kami paham bahwa BUMDes merupakan lembaga yang secara kelembagaan terpisah dari pemerintah desa. Namun perlu diingat, Dana Ketahanan Pangan itu berasal dari Dana Desa. Dengan demikian, BPD memiliki tanggung jawab pengawasan terhadap seluruh alokasi Dana Desa, termasuk yang dikelola oleh BUMDes,” pungkasnya.
Musdesus tersebut digelar sebagai respons atas temuan awal yang menunjukkan tidak adanya realisasi fisik maupun nonfisik program ketahanan pangan, meski anggaran sebesar Rp139 juta telah dialokasikan.
Minimnya transparansi serta absennya pihak terkait dalam forum resmi dinilai memperkuat indikasi lemahnya tata kelola dan potensi penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Desa Dulukapa, Irwan Moilo, membantah ketidakhadirannya dalam musyawarah khusus tersebut.
“Saya bersama pengurus BUMDes hadir, namun peserta musyawarah yang tidak hadir.” Ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon WhatsApp.
Irwan menambahkan, pada pertemuan sebelumnya yang digelar pemerintah desa, justru partisipasi BPD dinilai minim.
“Terkait dengan BUMDes ini, pertemuan pertama BPD saya undang, yang hadir cuman 1 orang. Sehingganya. pertemuan dibatalkan meskipun yang di Dinas PMD dan Tenaga Ahli sudah hadir.” Tambahnya.
Ia juga menegaskan pemerintah desa telah mendesak pengurus BUMDes untuk segera menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana.
“Terkait penggunaan dan pengelolaan Dana Desa oleh BUMDes, saya sudah menyampaikan untuk segera membuat laporan pertanggung jawaban. Dan saat ini mereka sedang menyusun.” Ujarnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Direktur dan pengurus BUMDes Dulukapa belum memberikan tanggapan resmi atas ketidakhadiran mereka dalam Musdesus yang digelar BPD. (Ap/simpulindo)












