Simpulindo.com, Gorontalo – Pemerintah telah menetapkan formula baru pengupahan untuk penentuan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026. Meski skema kenaikan berbasis inflasi dan pertumbuhan ekonomi diterapkan, sejumlah daerah tetap mencatatkan nilai UMP yang relatif rendah. Sebagian besar berada di Pulau Jawa, kawasan yang selama ini dikenal sebagai pusat ekonomi dan industri nasional.
Melalui beleid terbaru, Presiden Prabowo Subianto menandatangani Peraturan Pemerintah tentang Pengupahan 2026 sebagai dasar penetapan upah minimum di seluruh provinsi.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kebijakan ini merupakan hasil pembahasan bersama berbagai pemangku kepentingan.
“Setelah memperhatikan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak, khususnya dari Serikat Pekerja/Serikat Buruh, akhirnya Bapak Presiden memutuskan formula kenaikan upah sebesar inflasi + (pertumbuhan ekonomi x alfa) dengan rentang alfa 0,5-0,9,” ujar Yassierli.
Walau ada kenaikan, disparitas masih tampak mencolok. Di beberapa wilayah, UMP berada di kisaran Rp2,3 juta hingga Rp2,4 juta per bulan. Berikut provinsi dengan UMP terendah tahun 2026:
Jawa Barat
Pemerintah daerah menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.317.601 per bulan. Nilai tersebut menjadi yang terendah secara nasional, naik 5,77 persen atau Rp126.363 dari UMP tahun sebelumnya sebesar Rp2.191.238.
Jawa Tengah
Besaran UMP 2026 tercatat Rp2.327.386,07 per bulan. Angka ini naik Rp158.037,07 atau 7,28 persen dibandingkan 2025, meski posisinya masih berada di kelompok terbawah.
Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY)
UMP DIY naik 6,78 persen menjadi Rp2.417.495 per bulan. Penetapan dilakukan berdasarkan rekomendasi Dewan Pengupahan Provinsi.
Jawa Timur
UMP 2026 naik dari Rp2.305.985 menjadi Rp2.446.880,68 per bulan. Kenaikan sekitar Rp140.895 tersebut belum mengangkat Jawa Timur dari daftar provinsi dengan upah minimum rendah.
Nusa Tenggara Timur (NTT)
NTT menetapkan UMP 2026 sebesar Rp2.455.898, atau naik sekitar Rp126 ribu dari tahun sebelumnya. Keputusan gubernur akan berlaku mulai 1 Januari 2026. (An/Simpulindo).
kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












