Peristiwa

Cinta, Mahar, dan Tipu Daya Mbah Tarman

×

Cinta, Mahar, dan Tipu Daya Mbah Tarman

Sebarkan artikel ini
Cek Palsu. Foto: Tangkapan layar di media sosial instagram
Cek Palsu. Foto: Tangkapan layar di media sosial instagram

Simpulindo.com, Pacitan – Pernikahan Mbah Tarman, pria berusia 74 tahun asal Karanganyar, Jawa Tengah, dengan gadis muda 24 tahun asal Pacitan, Jawa Timur, menjadi buah bibir di dunia maya.

Resepsi yang digelar di Dusun Sidodadi, Desa Jeruk, Kecamatan Bandar, Kabupaten Pacitan, Rabu malam, 8 Oktober 2025, sontak viral setelah video akad nikahnya menyebar luas di media sosial.

Dalam video yang diunggah akun @av.mediaku, penghulu terdengar membacakan ijab kabul dengan mahar yang mencengangkan, seperangkat alat salat dan cek senilai Rp 3 miliar.

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, membenarkan pernikahan itu berlangsung di wilayahnya.

“Benar, mempelai pria bernama Tarman, 74 tahun, dari Jatipuro, Karanganyar, dan mempelai perempuan bernama Shela Arika, 24 tahun, warga setempat,” tutur Haris, dilansir dari kompas.com

Namun, Haris belum dapat memastikan keaslian cek tersebut.

“Belum tahu apakah cek itu asli atau hanya simbol. Perlu dikonfirmasi lebih lanjut,” katanya, dilansir dari kompas.com.

Video dan foto pasangan dengan selisih usia 50 tahun ini kemudian menyebar di berbagai platform, memantik rasa penasaran publik.

Mahar Fantastis dan Mobil Mewah

Selain cek Rp 3 miliar, mahar pernikahan disebut mencakup satu unit Toyota Camry dan uang tunai Rp 1 miliar. Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bandar, Bakhrul Husaeni, mengaku sempat terkejut melihat daftar mahar yang diajukan saat pendaftaran.
“Ketika mendaftar, mahar yang ditulis adalah Toyota Camry dan uang Rp 1 miliar. Angka itu sudah tergolong fantastis,” ujar Bakhrul dikutip dari TribunJatim.com.

Namun, dua hari setelah akad, terungkap fakta lain. Cek senilai Rp 3 miliar itu ternyata palsu, sementara Tarman menghilang dari rumah istrinya. Bahkan, dua hari sebelum akad, nilai mahar sempat dinaikkan dari Rp 1 miliar menjadi Rp 3 miliar. Mobil Camry yang sebelumnya disebut bagian dari mahar ternyata hanya hadiah.

“Mobil itu hanya dibawa ke lokasi, bukan termasuk mahar,” kata Bakhrul.

Menurut Bakhrul, dalam hukum Islam, besaran mahar tidak diatur secara kaku. Yang terpenting, akad dilakukan dengan sah dan disepakati kedua pihak.

Cek Palsu dan Mobil Rental

Setelah kabar pernikahan itu viral, muncul fakta baru. Cek mahar Rp 3 miliar terbukti palsu, sementara mobil Toyota Camry yang dipamerkan dalam prosesi akad merupakan mobil sewaan. Tak berhenti di situ, Tarman dilaporkan kabur membawa sepeda motor milik keluarga pengantin perempuan.

Tarman diketahui berasal dari Desa Duren, Kecamatan Jatiroto, Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Fakta ini diungkap akun TikTok Kandang Pacitan, yang merupakan kerabat keluarga Shela.

“Setelah viral, pengantin pria kabur. Mobil ditinggal, motor dibawa. Pengantin wanita sedih,” ungkap pemilik akun tersebut.

Akun lain, Masden, dalam siaran langsung yang sama, menyebut Tarman diduga pernah melakukan penipuan serupa di Wonogiri.

Menghilang Setelah Menikah

Kepala Desa Jeruk, Haris Kuswanto, sempat melihat Tarman keluar dari rumah sehari setelah akad. Beberapa waktu kemudian, pria lanjut usia itu terlihat kembali bersama istrinya, sebelum akhirnya menghilang.

“Sekarang sudah pergi lagi,” kata Haris, Jumat, (10/102025), dilansir dari kompas.com.

Hingga kini, pihak keluarga dan aparat desa masih berupaya melacak keberadaan Tarman. Kasus ini juga tengah dikaji untuk memastikan unsur dugaan penipuan dalam mahar pernikahan tersebut. (An/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *