Bupati Gorut Dorong Perusahaan HTI Perkuat Perlindungan Pekerja

Simpulindo.com, Gorut – Bupati Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, melakukan kunjungan kerja ke salah satu perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di wilayahnya untuk memastikan penerapan perlindungan bagi tenaga kerja.

Dalam kunjungan tersebut, Thariq menekankan pentingnya keselamatan kerja, jaminan kecelakaan, serta perlindungan sosial bagi para pekerja.

“Saya senang melihat bertambahnya jumlah tenaga kerja, hal ini tentunya membantu mengurangi angka pengangguran. Tapi kita tidak boleh mengabaikan aspek keselamatan serta jaminan sosial bagi pekerja,” kata Thariq, Jumat (25/7/2025).

Pemerintah daerah, menurut dia, telah menyediakan perlindungan bagi 16.800 pekerja tidak tetap melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan. Perlindungan tersebut mencakup jaminan kecelakaan kerja dan kematian, dengan nilai santunan hingga Rp 42 juta per orang. Selain itu, disediakan pula beasiswa untuk anak pekerja.

Namun, dari estimasi total lebih dari 42.000 pekerja yang membutuhkan perlindungan serupa, kontribusi perusahaan dinilai sangat diperlukan.

“Anggaran pemerintah daerah sangat terbatas. Oleh karena itu, kami mendorong setiap perusahaan yang beroperasi di Gorontalo Utara untuk berkontribusi dalam perlindungan pekerja mereka,” ujar Thariq.

Thariq juga mendorong perusahaan untuk melibatkan kelompok rentan dan masyarakat miskin dalam program tanggung jawab sosial perusahaan atau subsidi iuran BPJS Ketenagakerjaan. Upaya ini diharapkan memberikan dampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurut Thariq, keterbukaan data perusahaan menjadi kunci dalam menjawab pertanyaan publik dan lembaga asuransi mengenai kepastian perlindungan pekerja.

“Kami tidak bisa hanya memberikan jawaban diplomatis. Data yang sebenarnya di lapangan harus jelas agar bisa kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan lembaga terkait,” katanya.

Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus diperkuat untuk mewujudkan sistem perlindungan pekerja yang adil dan merata. (AP/Simpulindo).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *