BK DPRD Gorontalo Tegaskan Thomas Mopili Tak Terima Dana PT Pets

Simpulindo.com, Gorontalo – Ketua DPRD Provinsi Gorontalo, Thomas Mopili, dinyatakan tidak terlibat dalam dugaan suap senilai Rp 50 juta yang sebelumnya dikaitkan dengan perusahaan PT Pets. Kesimpulan itu disampaikan Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Gorontalo setelah memeriksa klarifikasi dari pihak perusahaan.

Direktur PT Pets, Boyke Poerbaya Abidin, hadir dalam pertemuan bersama BK DPRD pada Senin (21/7/2025). Dalam kesempatan tersebut, Boyke menegaskan tidak pernah ada aliran dana dari perusahaan kepada anggota legislatif, termasuk Thomas Mopili.

“Pernyataan yang disampaikan menyebutkan bahwa PT Pets tidak pernah mengirimkan dana kepada Anggota DPRD. Selain itu, setiap pengeluaran uang dari perusahaan harus mendapatkan persetujuan pemegang saham,” ujar Ketua BK DPRD Provinsi Gorontalo, Fikram Salilama, Selasa (22/7/2025).

Fikram menambahkan, keterangan resmi dari perusahaan menjadi dasar bagi BK untuk menyimpulkan bahwa tidak ditemukan bukti atau indikasi keterlibatan Ketua DPRD dalam kasus dugaan suap tersebut.

BK menyatakan akan tetap membuka ruang bagi masyarakat atau pihak lain yang memiliki informasi tambahan. Namun hingga saat ini, tidak terdapat data yang menguatkan tuduhan terhadap Thomas Mopili.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *