Simpulindo.com, Gorontalo – Bawaslu Gorontalo Utara memperkuat langkah pengawasan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan (PDPB) dengan menggelar rapat koordinasi bersama sejumlah pihak terkait, Senin (24/11/2025).
Pertemuan ini dinilai krusial karena hasil pengawasan akan Menjadi bahan pertimbangan sebelum KPU menetapkan data pemilih pada pleno Rencana awal Desember mendatang.
Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronal Ismail, menegaskan bahwa pihaknya membutuhkan arahan dan penajaman dari Bawaslu RI terkait agenda pengawasan yang telah dilakukan.
“Hasil pengawasan kami untuk PDPB dihadiri langsung oleh Bawaslu RI. Kami berharap memperoleh arahan dan masukan sebagai landasan bersama dalam memastikan kualitas data pemilih,” ujarnya.
Perwakilan Bawaslu RI, Andi Suhandi dari Biro Fasilitasi Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu, yang hadir bersama tiga anggota tim lainnya, menyampaikan apresiasi atas penyambutan Bawaslu Gorut. Kehadiran mereka merupakan bagian dari monitoring internal untuk memastikan kualitas pengawasan di tingkat daerah.
Ia menjelaskan bahwa pemutakhiran data pemilih dilakukan setiap tiga bulan dengan melibatkan sejumlah instansi, seperti Dukcapil, KPU, lapas, serta institusi lainnya. Proses pendataan tidak hanya bergantung pada Dukcapil, tetapi juga mencakup penghuni lapas serta anggota TNI/Polri yang telah purna tugas dan kembali berstatus sebagai pemilih.
“Koordinasi intens sangat diperlukan agar proses pemutakhiran data berjalan optimal. Kami juga membuka posko pengaduan untuk mengantisipasi dugaan pelanggaran,” jelasnya.
Semntara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas & Humas Bawaslu Gorut, Fadli Bukoting, memaparkan hasil pengawasan terbaru sesuai Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2022.
Pihaknya telah melakukan supervisi langsung dan koordinasi dengan empat lapas, yakni Lapas Perempuan dan Anak Kabupaten Gorontalo, Lapas Kota Gorontalo, Lapas Boalemo, dan Lapas Pohuwato. Dari hasil tersebut, ditemukan dua warga binaan yang berpotensi kembali ke alamat asal tahun depan dan akan masuk dalam data pemilih.
Namun, Bawaslu juga menemukan sejumlah persoalan krusial, terutama terkait data pemilih meninggal yang belum dilaporkan secara administratif oleh pemerintah desa. Kondisi ini dapat memicu perubahan mendadak pada saat pleno penetapan data pemilih.
Selain itu, terdapat pemilih yang secara administratif bukan warga Gorontalo Utara tetapi tinggal di wilayah perbatasan, khususnya di Kecamatan Ponelo Kepulauan. Status mereka perlu segera diputuskan agar tidak menimbulkan polemik pada saat penetapan. Tegasnya
Melalui rapat koordinasi ini, Bawaslu Gorontalo Utara berharap setiap potensi persoalan dapat teratasi sejak dini, sehingga proses penetapan data pemilih berlangsung tanpa polemik
Kegiatan ini melibatkan KPU Gorontalo Utara, Dinas Dukcapil, serta unsur media Online Agar bisa memastikan proses pengawasan dan pemutakhiran data pemilih berlangsung transparan, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. (AP/Simpulindo)












