Simpulindo.com, Gorotalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara menerima pengembalian sisa dana hibah Pemilihan Suara Ulang (PSU) tahun 2025 dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Gorontalo Utara.
Penyerahan tersebut dilakukan sebagai bentuk pertanggungjawaban dan efisiensi penggunaan anggaran, Jumat, (22/8/2025).
Bupati Kabupaten Gorontalo Utara, Thariq Modanggu, menyambut baik langkah Bawaslu dalam menjaga transparansi.
“InsyaAllah, anggaran ini akan kembali ke kas daerah dan dimanfaatkan untuk pembiayaan agenda pemerintahan ke depan,” ucap Thariq.
Thariq juga menyampaikan penghargaan kepada Bawaslu RI dan Bawaslu Provinsi Gorontalo atas penyelenggaraan pemilu yang berjalan lancar dan akuntabel.
“Momentum ini sekaligus menjadi catatan positif dalam tata kelola keuangan lembaga penyelenggara pemilu di daerah,” katanya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Gorontalo Utara, Ronal Ismail mengungkapkan, sisa dana hibah yang dikembalikan mencapai Rp339 juta dari total Rp9 miliar yang dialokasikan.
“Hari ini secara resmi kami kembalikan sisa dana hibah, dan ini menandai berakhirnya seluruh tahapan Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo Utara,” ujarnya.
Dengan dikembalikannya dana hibah tersebut, seluruh proses pemilihan kepala daerah di Gorontalo Utara resmi berakhir, meninggalkan catatan baik dalam transparansi dan efisiensi anggaran. (AP/Simpulindo).












