simpulindo.com, Gorut – Aktivitas pengangkutan kayu oleh perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) di Kabupaten Gorontalo Utara Terus menuai sorotan.
Kali ini, Wakil Ketua Komisi I DPRD Gorontalo Utara dari Fraksi NasDem, Hendra Nurdin, melontarkan kritik keras terhadap praktik pemuatan kayu yang melampaui kapasitas. Kamis (12/3/26)
Hendra menilai cara perusahaan memuat kayu hingga melebihi bak truk merupakan kesalahan fatal.
Ia menyebut praktik tersebut terkesan dibiarkan tanpa pengawasan serius dari pihak yang berwenang.
Menurut Hendra, persoalan ini sebenarnya sudah beberapa kali diingatkan secara persuasif.
Bahkan sejumlah anggota DPRD telah mencoba menyampaikan langsung kepada pihak perusahaan agar penataan kayu saat dimuat di atas truk diperbaiki demi keselamatan bersama.
Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapat respons yang baik.
Peringatan yang disampaikan secara personal justru diabaikan oleh pihak perusahaan yang tetap menjalankan aktivitas pengangkutan seperti biasa.
Hendra mengungkapkan, sikap perusahaan yang tetap santai mengangkut kayu dengan muatan berlebih membuat masyarakat resah.
Bahkan, menurutnya, truk-truk pengangkut kayu masih bebas melintas seolah tidak ada aturan yang harus dipatuhi.
Ia juga menyinggung pernyataan Ketua Fraksi Golkar DPRD Gorontalo Utara, Hamzah Sidik, yang sebelumnya menyebut sikap perusahaan tersebut terkesan pongah, sombong, dan angkuh terhadap peringatan yang sudah disampaikan.
Kekhawatiran terbesar Hendra adalah potensi kecelakaan fatal akibat kayu basah yang sewaktu-waktu bisa jatuh dari truk yang kelebihan muatan.
Ia menegaskan, jika sampai terjadi korban jiwa, persoalan itu tidak bisa diselesaikan hanya dengan permohonan maaf atau santunan.
Menurutnya, keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama.
Karena itu, ia meminta instansi terkait segera mengambil tindakan tegas sebelum terjadi insiden yang tidak diinginkan.
Di akhir pernyataannya, Hendra memberikan ultimatum kepada pihak berwenang agar segera melakukan penindakan terhadap aktivitas pengangkutan kayu yang melanggar aturan tersebut.
Jika dalam waktu dekat tidak ada langkah konkret, DPRD Gorontalo Utara menyatakan siap mengambil tindakan langsung untuk merespons keresahan masyarakat di lapangan. (AP/Simpulindo)












