Simpulindo.com, Legislatif – Sejumlah anggota DPRD Kota Gorontalo Daerah Pemilihan (Dapil) 4 meninjau langsung permukiman warga yang terdampak dugaan pencemaran limbah Rumah Sakit Aloe Saboe. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka reses masa sidang ketiga tahun 2025.
Dalam peninjauan tersebut, warga menyampaikan keluhan yang telah berlangsung cukup lama. Mereka menduga aktivitas pengolahan limbah rumah sakit menyebabkan air sumur menjadi keruh dan berbau, sehingga tidak lagi layak digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
“Kami datang langsung ke lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan. Ini bukan hanya soal laporan semata, tetapi menyangkut kebutuhan dasar masyarakat, yakni air bersih,” kata Syafrudin Junaidi, anggota DPRD Kota Gorontalo dari Dapil 4.
Samsudin Umar, salah seorang warga yang terdampak, mengungkapkan air sumur di kawasan permukiman tersebut kini sulit digunakan. Padahal, selama ini sumur menjadi sumber utama kebutuhan rumah tangga.
“Air sumur kami keruh dan berbau. Pernah sebelumnya rumah sakit menyalurkan air bersih ke warga. Namun kami berharap ada solusi permanen,” ujarnya, Minggu (29/6/2025).
Berdasarkan hasil pendataan sementara, sedikitnya 13 kepala keluarga terdampak langsung oleh persoalan ini. Dua opsi solusi mengemuka, yakni pembangunan sumur bor atau pemasangan sambungan air bersih dari PDAM. Meski begitu, Samsudin menyatakan lebih memilih jika sumur pribadinya diperbaiki.
Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Rumah Sakit Aloe Saboe saat dihubungi anggota dewan dari lokasi menyebut pihaknya siap bertanggung jawab dengan menawarkan dua pilihan.
“Kami memberikan opsi pembangunan sumur bor atau pemasangan sambungan PDAM tanpa biaya pemasangan. Namun untuk pembayaran bulanan tetap menjadi tanggung jawab warga,” ujarnya.
Namun tidak semua warga sepakat dengan skema tersebut. Karena itu, DPRD Kota Gorontalo khususnya perwakilan dari Dapil 4 berencana menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat. Rapat ini akan menghadirkan pihak rumah sakit, PDAM, dan perwakilan warga.
“Kami berharap masalah ini segera menemukan solusi yang adil. Rumah sakit tetap dapat beroperasi dengan baik, tetapi hak warga untuk mendapatkan lingkungan sehat dan air bersih juga harus dipenuhi,” kata Syafrudin.