Simpulindo.com, – Seluruh fraksi di DPR sepakat membawa Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke tahap pembahasan selanjutnya dalam rapat Paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang.
Keputusan ini diambil dalam rapat pleno tingkat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang berlangsung di kompleks parlemen, Selasa (18/3/2025).
Ketua Panja RUU TNI, Utut Adianto, menegaskan bahwa seluruh fraksi telah menyampaikan pandangan mereka, dengan sejumlah catatan yang menjadi perhatian.
“Ibu dan Bapak, seluruh juru bicara fraksi telah menyampaikan pendapat mereka. Semuanya menyatakan persetujuan dengan berbagai catatan. Oleh karena itu, saya mohon persetujuan, apakah RUU TNI ini dapat dibawa ke pembicaraan tingkat dua dalam rapat Paripurna DPR untuk disahkan menjadi undang-undang?” ujar Utut Adianto.
“Setuju,” jawab peserta rapat secara kompak.
Dalam rapat tersebut, delapan fraksi di DPR, yakni PDIP, Golkar, Gerindra, PKB, NasDem, PKS, PAN, dan PPP, menyampaikan pandangan mini mereka. Tak satu pun fraksi menyatakan penolakan terhadap revisi RUU TNI ini. Namun, beberapa fraksi memberikan catatan penting dalam pembahasannya.
Fraksi PDIP, misalnya, menyoroti pentingnya kerja sama yang kuat antara TNI dan masyarakat. Selain itu, mereka menekankan perlunya kepastian hukum dalam penugasan prajurit di ranah sipil.
“RUU TNI ini harus memberikan landasan hukum yang jelas bagi prajurit yang bertugas di luar sektor pertahanan agar tidak menimbulkan multitafsir dalam pelaksanaannya,” ujar anggota Panja RUU TNI dari PDIP, TB Hasanuddin.
Rapat pengambilan keputusan ini berlangsung di tengah aksi demonstrasi mahasiswa di depan kompleks parlemen. Para mahasiswa menyuarakan kritik terhadap beberapa pasal dalam revisi RUU TNI. Salah satu spanduk yang mereka bawa bertuliskan, “Buru-buru banget revisi UU TNI, lagi perang sama siapa selain ngelawan rakyat?”
Tak hanya itu, beberapa jam sebelum rapat, DPR juga menggelar audiensi dengan kelompok masyarakat sipil untuk mendengar aspirasi mereka terkait revisi ini. Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad, yang memimpin pertemuan tersebut, mengungkapkan bahwa ada ruang untuk menemukan titik temu dalam pembahasan ke depan.
“Insya Allah ada jalan tengah yang bisa kita capai. Dan diskusi seperti ini akan terus dilakukan dalam setiap revisi undang-undang agar semua pihak merasa didengar,” kata Dasco.
Setelah disetujui di tingkat Panja, RUU TNI akan segera dibawa ke rapat Paripurna DPR yang dijadwalkan berlangsung bertepatan dengan penutupan masa reses menjelang Idulfitri, Kamis (20/3).