Nasional

Aktivis Lingkungan Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia

×

Aktivis Lingkungan Desak Jepang dan Korea Hentikan Impor Wood Pellet dari Indonesia

Sebarkan artikel ini
para aktivis lingkungan yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta. Foto: Dok. FWI
para aktivis lingkungan yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta. Foto: Dok. FWI

Simpulindo.com, Jakarta – Sejumlah aktivis lingkungan dari berbagai organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta, Senin (20/10/2025).

Aksi ini menyoroti dampak serius impor wood pellet atau pelet kayu dari Indonesia oleh kedua negara tersebut, yang dinilai mempercepat kerusakan hutan alam dan bertentangan dengan prinsip keadilan iklim.

“Hutan Indonesia bukan bahan bakar kalian, wahai warga Jepang dan Korea. Setop impor wood pellet dari Indonesia dan hentikan pengrusakan hutan di negara Indonesia,” tegas Tsabit Khairul Auni, Koordinator Aksi dari Forest Watch Indonesia (FWI), di depan Kedutaan Besar Jepang, Jalan MH Thamrin, Jakarta.

Selama lima tahun terakhir, Jepang dan Korea Selatan gencar mengimpor wood pellet dari kawasan Asia Tenggara, termasuk Indonesia, sebagai bagian dari strategi transisi energi mereka. Kebijakan ini dinilai memberi tekanan besar terhadap kondisi hutan Indonesia dan memperparah deforestasi, degradasi hutan, serta pelepasan emisi karbon dalam skala luas.

Sebagai negara dengan luas hutan ketiga terbesar di dunia dan wilayah dengan keanekaragaman hayati tinggi, Indonesia dinilai tidak etis dijadikan pemasok utama bahan baku biomassa. Lebih dari 40 juta hektar hutan alam disebut terancam hilang akibat berbagai proyek berbasis eksploitasi sumber daya alam.

“Pemanfaatan wood pellet biomassa oleh Jepang dan Korea Selatan yang berasal dari Indonesia sudah keluar dari prinsip transisi energi berkeadilan,” kata Tsabit.

Dugaan Impor Ilegal

Salah satu kasus yang menyorot perhatian publik terjadi pada Agustus 2024. Saat itu, Badan Keamanan Laut Republik Indonesia (Bakamla) menangkap kapal MV Lakas berbendera Filipina yang mengangkut 10.545 metrik ton wood pellet. Dari hasil pemeriksaan awal, kapal tersebut tidak memiliki dokumen penting seperti Certificate of Analysis, Certificate of Origin, dan Certificate of Shipper Declaration yang wajib dimiliki untuk pengangkutan barang berbahaya sesuai ketentuan International Maritime Solid Bulk Cargoes Code (IMSBC).

Penangkapan itu merupakan hasil laporan Forest Watch Indonesia yang kemudian ditindaklanjuti oleh Zona Bakamla Tengah, bekerja sama dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Gorontalo dan masyarakat setempat.

Tsabit menilai, kasus tersebut memperlihatkan lemahnya pengawasan terhadap rantai pasok wood pellet dari Indonesia.

“Aksi ini menjadi peringatan keras bagi kedua negara karena telah berkontribusi pada pengrusakan hutan alam tersisa di Indonesia,” ujarnya.

para aktivis lingkungan yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta. Foto: Dok. FWI
para aktivis lingkungan yang terdiri dari organisasi masyarakat sipil menggelar aksi damai di depan kantor Kedutaan Besar Jepang dan Korea Selatan di Jakarta. Foto: Dok. FWI

Jejak Kerja Sama Energi

Sejak dekade 1980-an, Indonesia dan Jepang telah menjalin kerja sama dalam proyek biomassa. Pada 2020, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) bersama PLN meluncurkan program co-firing biomassa di 52 PLTU batu bara.

Industri asal Jepang seperti Mitsubishi Heavy Industries terlibat dalam penandatanganan nota kesepahaman dan studi kelayakan co-firing di Indonesia. Dukungan finansial terhadap proyek ini datang dari Japan Bank for International Cooperation (JBIC) dan Nippon Export and Investment Insurance (NEXI).

Selain itu, perusahaan Jepang lainnya seperti Sumitomo Heavy Industries (SHI) dan Ishikawajima-Harima Heavy Industries (IHI) turut mendorong co-firing biomassa di unit pembangkit listrik. Kesepakatan impor biomassa dari Indonesia ke Jepang disebut mencapai nilai triliunan rupiah.

Investor seperti Tokuyama Industry bahkan telah meninjau kesiapan infrastruktur di Mukomuko, Bengkulu, untuk proyek pembangkit biomassa. Fenomena serupa juga terjadi di Vietnam, Thailand, dan Kamboja.

Hasil investigasi tim FWI mengungkap bahwa lebih dari 80 persen impor wood pellet oleh Jepang dan Korea Selatan berasal dari praktik deforestasi hutan alam.

“Bukan dari hasil rehabilitasi,” tegas Anggi Putra Prayoga, Juru Kampanye FWI.

Kritik atas Narasi Transisi Energi

FWI menilai, penggunaan biomassa kayu dalam strategi transisi energi kedua negara tersebut menyalahi prinsip keadilan iklim.

“Indonesia termasuk Jepang dan Korea Selatan harus mengeluarkan biomassa dari strategi transisi energi dan agenda iklim. Praktiknya tidak adil karena emisi di negara pengimpor dihitung nol, sementara negara produsen seperti Indonesia justru menjadi sumber emisi baru akibat deforestasi,” kata Anggi.

Aksi serupa juga berlangsung di berbagai negara seperti Eropa, Asia Timur, Amerika Latin, Oseania, dan Asia Pasifik. Kegiatan ini bertepatan dengan International Day of Action on Biomass yang diperingati setiap 21 Oktober.

Organisasi masyarakat sipil yang tergabung dalam Biomass Action Network (BAN) menyerukan penghentian praktik pengrusakan hutan yang dilakukan atas nama transisi energi dan iklim.

Tiga Tuntutan Utama

Satrio Manggala dari Biomass Action Network menyebut, kampanye global ini merupakan bentuk solidaritas lintas negara yang menolak pemanfaatan biomassa sebagai sumber energi terbarukan.

“Kampanye ini didukung masyarakat global yang bersepakat menolak pembakaran biomassa yang diklaim sebagai sumber energi terbarukan. Seruan global meminta agar cabut subsidi biomassa dan jalankan transisi energi yang berkeadilan,” ujar Satrio.

Dalam pernyataannya, BAN mengajukan tiga tuntutan utama:

  1. Kepada Pemerintah Jepang dan Korea Selatan untuk menghentikan impor wood pellet dari Indonesia yang merusak hutan dan mencabut subsidi energi berbasis biomassa.
  2. Kepada Kementerian ESDM dan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan agar segera mengeluarkan biomassa dari kerangka pengurangan emisi dan agenda transisi energi, serta menghentikan izin ekspor wood pellet yang bersumber dari hutan alam, termasuk dari pulau-pulau kecil.
  3. Kepada publik internasional agar tidak terjebak pada narasi palsu bahwa biomassa kayu merupakan energi hijau, serta mendukung transisi energi berkeadilan tanpa mengorbankan hutan dan masyarakat adat.

Kolonialisme Iklim

Satrio menilai, pemanfaatan wood pellet di Jepang dan Korea Selatan bukan solusi energi bersih, melainkan bentuk kolonialisme iklim yang mengorbankan hutan Indonesia.

“Kami menuntut agar kedua negara segera menghentikan praktik ini dan beralih pada energi terbarukan yang benar-benar bersih, meninggalkan batu bara, dan tidak merusak ekosistem di belahan bumi manapun,” ujarnya.

Menurutnya, Jepang dan Korea Selatan memang mengklaim telah berhasil menurunkan emisi di dalam negeri. Namun, praktik tersebut sesungguhnya memindahkan beban lingkungan ke negara lain.

“Perlu diingat, krisis iklim adalah persoalan global. Kerusakan hutan di Indonesia akan berdampak pada iklim dunia,” ujar Satrio.

Ia menegaskan, jika biomassa masih dimanfaatkan sebagai sumber energi utama, dunia justru tengah berjalan menuju jurang krisis iklim yang semakin nyata.

“Ini masalah serius. Negara-negara harus benar-benar memikirkan cara yang tepat menanganinya. Jika biomassa masih dimanfaatkan sebagai sumber energi, maka kita sedang menjerumuskan diri pada krisis iklim yang kian dalam,” tutupnya. (An/Simpulindo).


Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *