Simpulindo.com, – Gorontalo kembali diguncang isu serius. Seorang aktivis lingkungan, Fadli, mengungkap persoalan pelik yang melibatkan tambang emas ilegal di kawasan hutan Boliyohuto, tepatnya di Dusun Pasir Putih, Desa Pilomonu, Kecamatan Mootilango, Kabupaten Gorontalo. Isu ini, menurutnya, adalah alarm keras bagi aparat penegak hukum.
“Tambang ini pernah ditertibkan oleh operasi gabungan, tapi bukannya jera, mereka malah kembali melakukan aktivitas ilegalnya,” ujar Fadli.
Ia menyoroti kerusakan lingkungan yang kian parah, mulai dari rusaknya kawasan hutan hingga terganggunya keseimbangan ekosistem.
Namun, ada hal yang lebih mencengangkan dari sekadar aktivitas tambang ilegal ini. Fadli mengungkap dugaan keterlibatan PT LGE, perusahaan yang sudah mengantongi izin usaha pertambangan (IUP), dalam mendukung tambang ilegal tersebut.
“Masalahnya adalah PT LGE tidak memiliki izin persetujuan penggunaan kawasan hutan (IPPKH). Artinya, meskipun mereka sudah memiliki IUP, mereka tidak bisa melakukan eksploitasi di kawasan hutan. Tapi yang terjadi, ada indikasi kuat mereka berada di balik tambang ilegal di Boliyohuto,” ujarnya.
Lebih lanjut, Fadli menuding adanya kerja sama antara PT LGE dan CV Gumilang Duta Perkasa, yang diduga kuat menyediakan alat berat untuk operasi tambang ilegal tersebut.
“Temuan tim gabungan menunjukkan keterlibatan ini. Ini jelas-jelas melawan hukum,” imbuhnya.
Sebagai bentuk perlawanan terhadap pembiaran aktivitas tambang ilegal ini, Fadli berencana menggelar aksi parlemen jalanan.
Ia pun mendesak semua pihak, terutama aparat penegak hukum, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam aktivitas yang ia sebut sebagai “ilegal mining.”
“Lingkungan kita rusak. Hukum kita diuji. Apakah kita hanya akan diam,” tandasnya.