Politik

LS-Vinus: Banyak Laporan dan Gugatan Pasca Pilkada, Penyelenggara Pemilu Tak Beri Kepastian Hukum Kepada Peserta Pemilihan

×

LS-Vinus: Banyak Laporan dan Gugatan Pasca Pilkada, Penyelenggara Pemilu Tak Beri Kepastian Hukum Kepada Peserta Pemilihan

Sebarkan artikel ini
Ketua LS-Vinus Gorontalo, Wahyudin A. Gobel. Foto: Istimewa
Ketua LS-Vinus Gorontalo, Wahyudin A. Gobel. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Lembaga Studi Visi Nusantara (LS-Vinus) Provinsi Gorontalo menyoroti kinerja Penyelenggara Pemilu baik Badan pengawas pemilu (Bawaslu) maupun komisi pemilihan umum (KPU) yang ada di wilayah Provinsi Gorontalo. Kritikan ini berkaitan dengan maraknya laporan dugaan pelanggaran pemilihan ataupun sengketa yang muncul usai Pilkada serentak.

Ketua LS-Vinus Gorontalo, Wahyudin A. Gobel,  menyayangkan kerja-kerja penyelenggara pemilu pada tahapan pilkada serentak 2024 ini seolah tidak memberikan kepastian hukum terhadap pasangan calon khususnya dokumen pencalonan

Baca juga:  Wacana Pilkada Lewat DPRD Menguat, Sikap Partai Politik Terbelah

“Seharusnya hal semacam ini sudah selesai pada tahapan proses penyelenggaraan Pilkada karena telah melewati banyak tahapan mulai dari sosialisasi, koordinasi, konsultasi, pendaftaran verifikasi administrasi dan faktual hingga penetapan, sehingga tidak akan menjadi bola liar ditengah tengah masyarakat, seharusnya jika telah dikerjakan secara profesional, KPU-Bawaslu segera menyampaikan ke publik apa yang telah dikerjakan selama ini. maka hal ini tidak menjadi preseden buruk terhadap kerja lembaga penyelenggara pemilu,” Kata Wahyudin. Senin (23/12/2024).

Baca juga:  Usman Hasan Hulopi Gabung PSI, Bawa Pengalaman Panjang dan Basis Akar Rumput

Ia juga menjelaskan, proses atau tahapan yang telah dilalui oleh pasangan calon sudah cukup panjang hingga ditetapkannya hasil pilkada. harusnya seperti dokumen pencalonan tidak menjadi petaka pasca pungut hitung.

Baca juga:  Cipayung Plus Gorontalo Suarakan Indonesia Gelap Kritik Kebijakan Prabowo-Gibran

“Jika kita melihat tahapan yang dilewati oleh pasangan calon maka kami sesalkan jika KPU dan Bawaslu tidak bisa mempertanggung jawabkan secara kelembagaan, lalu selama ini KPU dan Bawaslu sedang apa? Hal ini yang membuat kepercayaan publik terhadap lembaga penyelenggara menurun,” pungkasnya.


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *