Simpulindo.com, Gorontalo – Polisi amankan 2 pasangan bukan suami istri yang sedang pesta minuman keras (Miras) di sebuah penginapan dan kos-kosan.
Dua pasangan bukan suami istri ini terjaring operasi pekat Otanaha II 2024 yang di laksanakan Kepolisian Daerah Gorontalo. Operasi ini dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan nyaman menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2025.
“Seluruh pasangan yang bukan suami-istri saat ini diamankan di ruang Ditreskrimum Polda Gorontalo untuk diberikan pembinaan dan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut. Sementara barang bukti minuman keras telah diamankan di ruang Dit Tahti Polda Gorontalo,” Kata Kompol Rustian. Rabu (18/12/2024).
Operasi dilakukan pada Senin malam (16/12/2024) hingga Selasa dini hari, Personil Gabungan Satgas UKL II yang dipimpin oleh Kompol Rustian Efendi, S.E, S.I.K melakukan operasi di berbagai tempat hiburan dan lokasi yang dicurigai sebagai titik penyebaran penyakit masyarakat, seperti minuman keras, prostitusi, dan perilaku yang melanggar norma sosial.
Operasi dimulai pukul 21.00 WITA dengan menyisir sejumlah lokasi di Kecamatan Limboto, antara lain Menara Limboto, sejumlah kos-kosan, penginapan, dan warung yang diduga menjual minuman keras.
Operasi Pekat Otanaha II 2024 ini bertujuan untuk menindak berbagai penyakit masyarakat, seperti peredaran miras, narkoba, perjudian, premanisme, dan prostitusi.
Operasi ini berlangsung selama 10 hari, mulai 11 hingga 20 Desember 2024, demi menciptakan situasi kondusif di Provinsi Gorontalo.