simpulindo.com, Gorontalo – Kritik tajam dilontarkan Wakil Presiden BEM Universitas Negeri Gorontalo, Gufran Yajitala, terhadap sikap Rektor Universitas Negeri Gorontalo, Eduart Wolok.
Ia menilai, rektor terkesan bungkam dalam merespons wacana nasional penutupan program studi yang dianggap tidak selaras dengan kebutuhan industri.
Sikap diam ini menjadi ironi. Terlebih, Eduart Wolok juga menjabat sebagai Ketua Majelis Rektor Perguruan Tinggi Negeri Indonesia (MRPTNI).
Posisi tersebut semestinya menjadi ruang strategis untuk menyuarakan sikap kolektif perguruan tinggi terhadap kebijakan negara.
Menurut Gufran, majelis rektor bukan sekadar simbol administratif.
Lebih dari itu, ia adalah wadah penting untuk mengkaji, mengkritisi, dan memberi pertimbangan terhadap setiap kebijakan, khususnya dari Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.
Ia menegaskan, ketika muncul wacana penutupan prodi yang berpotensi bertentangan dengan tujuan filosofis Undang-Undang Dasar 1945, seharusnya ada sikap tegas dari para pemimpin perguruan tinggi. Bukan justru diam.
Gufran juga mengingatkan bahwa orientasi pendidikan tinggi tidak boleh direduksi semata-mata untuk kepentingan industri. Pendidikan, harus tetap menjadi ruang pembentukan intelektualitas, karakter, dan peradaban bangsa.
Ia menilai, kebijakan yang hanya menekankan kesesuaian dengan industri berisiko mempersempit makna pendidikan itu sendiri.
Bahkan, langkah penutupan program studi secara sepihak dinilai bertentangan dengan semangat konstitusi dalam menjamin kedaulatan intelektual.
Konsep daulat intelektual, menuntut negara hadir untuk melindungi kebebasan berpikir, keberagaman disiplin ilmu, serta pengembangan pengetahuan secara utuh. Jika prodi ditutup hanya karena pertimbangan industri, maka ruang tumbuh ilmu pengetahuan justru terancam.
Selain itu, Gufran menyoroti minimnya partisipasi publik dalam perumusan kebijakan tersebut. Ia menilai, kebijakan strategis seperti ini seharusnya melibatkan akademisi, mahasiswa, hingga masyarakat luas.
Tanpa partisipasi yang memadai, potensi bias kepentingan menjadi sangat besar. Bahkan, ada risiko pengabaian terhadap disiplin ilmu yang justru penting bagi masa depan bangsa.
Lebih jauh, ia mendesak Eduart Wolok untuk memanfaatkan posisinya di tingkat nasional. Menurutnya, suara perguruan tinggi harus hadir secara kuat dalam setiap diskursus kebijakan pendidikan.
Diamnya pimpinan kampus dalam isu krusial, justru melemahkan posisi akademik di hadapan negara. Ketika representasi intelektual memilih bungkam, maka yang hilang bukan hanya kritik, tetapi juga arah moral pendidikan tinggi.
Gufran menegaskan bahwa mahasiswa akan terus mengawal isu ini.
Ia berharap majelis rektor kembali pada fungsi idealnya: menjadi penjaga nilai-nilai pendidikan dan kedaulatan intelektual bangsa, bukan sekadar perpanjangan tangan kebijakan negara. (Ap/Simpulindo)












