simpulindo.com, Gorut – Dugaan kuat adanya permainan ketangkasan bermuatan judi di Pasar Malam Leboto kini memasuki fase serius. Publik tidak lagi menunggu klarifikasi, melainkan tindakan nyata dari aparat penegak hukum.
Risman Mahmud, aktivis Gorontalo Utara, secara terbuka mendesak Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara untuk segera menutup seluruh wahana permainan ketangkasan yang diduga mengandung unsur perjudian di Pasar Malam Leboto.
“Ini bukan lagi soal izin keramaian. Ini soal penegakan hukum dan tanggung jawab moral aparat. Jika ada dugaan judi, maka harus dihentikan sekarang, Bukan pasar malamnya tapi ketangkasanya yang di hentikan,” tegas Risman, Sabtu (9/2/26).
Menurut Risman, pernyataan pemerintah Desa Leboto yang mengaku hanya memberikan izin lokasi dan belum pernah meninjau langsung aktivitas pasar malam, semakin memperlihatkan celah pengawasan. Terlebih, pihak penyelenggara Pasar Malam GGC sendiri telah mengakui adanya permainan ketangkasan di lokasi tersebut.
“Kondisi ini sudah cukup menjadi dasar bagi kepolisian untuk bertindak. Jangan menunggu kegaduhan lebih besar,” ujarnya.
Risman menilai, diamnya aparat kepolisian justru berpotensi memunculkan persepsi publik bahwa praktik perjudian mendapat ruang pembiaran.
Padahal, jika merujuk pada ketentuan hukum, segala bentuk permainan yang mengandung unsur taruhan dan keuntungan sepihak jelas dilarang.
Ia menegaskan bahwa Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo Utara tidak boleh bermain aman, apalagi berlindung di balik dalih izin keramaian umum dan hiburan rakyat.
“Jika izin hanya untuk hiburan, maka tidak ada alasan membiarkan ketangkasan yang diduga judi terus beroperasi,” katanya.
Lebih jauh, Risman menekankan bahwa desakan penutupan ini menjadi sangat mendesak karena Pasar Malam Leboto ada wahana anak-anak yang suasananya harus ramah anak.
Terlebih Ini berlangsung menjelang bulan suci Ramadhan, waktu di mana masyarakat Gorontalo secara kultural dan religius menuntut ketertiban serta keteladanan aparat.
“Menjelang Ramadhan, aparat seharusnya menjadi garda terdepan menjaga moral publik. Judi, dalam bentuk apa pun, adalah penyakit sosial. Jika dibiarkan, ini mencederai nilai-nilai keagamaan dan rasa keadilan masyarakat,” tegasnya.
Risman memperingatkan, apabila aparat kepolisian tetap bungkam dan tidak mengambil langkah tegas, maka kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Gorontalo Utara akan semakin tergerus.
“Hukum tidak boleh kalah oleh tenda pasar malam. Menjelang Ramadhan, pilihan aparat hanya satu: tutup dan tertibkan Ketangkasan, atau bersiap menerima penilaian buruk dari publik,” pungkasnya.












