Provinsi Gorontalo

Harga dan Stok Bapok Diawasi, Polda Gorontalo Bentuk Satgas

×

Harga dan Stok Bapok Diawasi, Polda Gorontalo Bentuk Satgas

Sebarkan artikel ini

simpulindo.com, Gorontalo – Kepolisian Daerah (Polda) Gorontalo resmi membentuk Satuan Tugas Daerah (Satgasda) Saber Pelanggaran Pangan guna mengawasi ketersediaan, kestabilan harga, serta kualitas bahan pokok.

Pembentukan Satgas tersebut diawali dengan rapat koordinasi dan launching yang digelar pada Rabu, 4 Januari 2026, dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Gorontalo, Kombes Pol dr. Maruly Pardede, SH, SIK, MH.

Kombes Pol Maruly menjelaskan, Satgas Saber Pelanggaran Pangan dibentuk sebagai langkah untuk melakukan pengawasan menyeluruh terhadap 14 komoditas bahan pokok penting, mulai dari ketersediaan, stabilitas harga, hingga mutu barang yang beredar di pasaran.

“Satgas ini bertujuan memastikan kebutuhan bahan pokok masyarakat aman, tersedia, dan tidak terjadi lonjakan harga yang merugikan konsumen menjelang Ramadhan dan Idul Fitri 2026,” ujar Maruly.

Sebagai Ketua Satgasda, Ditreskrimsus Polda Gorontalo juga langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah titik distribusi dan pasar.

Dalam pemantauan tersebut, Satgas mengecek secara langsung ketersediaan beras, minyak goreng, gula pasir, serta bahan pokok lainnya.

Hasil sementara menunjukkan bahwa stok bahan pokok di wilayah Gorontalo masih dalam kondisi aman dan terkendali.

Meski demikian, Satgas tetap meningkatkan pengawasan guna mencegah praktik penimbunan, permainan harga, maupun peredaran barang tidak sesuai standar kualitas.

Maruly menegaskan, pihaknya tidak akan segan menindak tegas pelaku usaha yang terbukti melakukan penimbunan bahan pokok, pelanggaran harga, atau manipulasi kualitas, karena perbuatan tersebut dapat dikenakan sanksi pidana sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengimbau masyarakat dan pelaku usaha untuk tidak melakukan penimbunan bahan pokok. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan kami proses secara hukum,” tegasnya.

Sebagai langkah preventif dan bentuk keterbukaan informasi, Polda Gorontalo juga membuka Posko Satgas Saber Pelanggaran Pangan yang berlokasi di Ditreskrimsus Polda Gorontalo, Gedung 1 Lantai 2.

Masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui hotline 0853 8545 0833.

Polda Gorontalo mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan distribusi pangan demi menjaga stabilitas ekonomi dan kenyamanan masyarakat selama Ramadhan 2026.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *