Kabupaten Gorontalo Utara

Inspektorat Prioritaskan Pemeriksaan Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa

×

Inspektorat Prioritaskan Pemeriksaan Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa

Sebarkan artikel ini

simpulindo.com, Gorut – Dugaan pengelolaan Dana Ketahanan Pangan 20% di Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, Kabupaten Gorontalo Utara, memasuki babak baru.

Anggaran senilai sekitar Rp139 juta yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dinilai belum menunjukkan hasil program nyata dan terukur bagi masyarakat desa, sehingga memunculkan berbagai pertanyaan di tengah publik.

Menanggapi polemik tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Gorontalo Utara memastikan bahwa seluruh pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025, termasuk Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa, akan masuk dalam prioritas pemeriksaan pada tahun 2026.

Kepala Inspektorat Gorontalo Utara, Azhar Abd Latif Hasan, menegaskan bahwa pemeriksaan tersebut akan dilakukan setelah proses audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selesai.

“Seluruh pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025 akan kami periksa pada tahun 2026, setelah pemeriksaan BPK di Gorontalo Utara rampung,” Kata Azhar saat dikonfirmasi, Sabtu (31/1/26)

Azhar menjelaskan, saat ini Inspektorat masih memfokuskan sumber daya pada audit penutupan kas di seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) serta sekolah-sekolah se Kabupaten Gorontalo Utara.

Selain itu, Inspektorat juga tengah menyelesaikan sejumlah pemeriksaan yang bersifat mandatori dan memiliki batas waktu hingga 31 Maret 2026, di antaranya pemeriksaan LAKIP, LKPD, dan LPPD.

Ia mengakui, keterbatasan jumlah personel auditor menjadi tantangan tersendiri, sehingga seluruh agenda pengawasan harus disesuaikan dengan Program Kerja Pengawasan Tahunan (PKPT).

Meski demikian, Azhar memastikan bahwa persoalan Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa tetap menjadi Prioritas Inspektorat, karena telah berkembang menjadi polemik yang luas di tengah masyarakat.

“Yang jelas, pengelolaan keuangan desa tahun 2025 pasti diperiksa. Tinggal dilihat nanti seperti apa konstruksi dan kelengkapan dokumennya,” tegasnya.

Sebelumnya, Risman meminta Inspektorat untuk turun langsung ke Desa Dulukapa guna melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan Dana Ketahanan Pangan yang dikelola oleh BUMDes.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk menjaga integritas tata kelola keuangan desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemeriksaan ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan dana publik digunakan sesuai aturan dan tujuan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” pungkasnya. (AP/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *