Kabupaten Gorontalo Utara

Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa Disorot, Aktivis Desak Inspektorat lakukan Pemeriksaan 

×

Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa Disorot, Aktivis Desak Inspektorat lakukan Pemeriksaan 

Sebarkan artikel ini
Risman Mahmud, Aktivis Gorontalo Utara, Foto: Istimewa

simpulimdo.com, Gorut – Pengelolaan Dana Ketahanan Pangan Desa Dulukapa, Kecamatan Sumalata Timur, kembali menuai sorotan.

Aktivis Gorontalo Utara, Risman Mahmud, mendesak Inspektorat Daerah untuk segera melakukan pemeriksaan khusus terhadap penggunaan dana 20 persen ketahanan pangan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).

Desakan tersebut muncul menyusul dugaan tidak jelasnya realisasi anggaran ketahanan pangan desa tahun anggaran 2025 yang nilainya mencapai sekitar Rp139 juta.

Hingga kini, dana tersebut dinilai tidak menunjukkan output program yang nyata dan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat desa.

“Dana ketahanan pangan itu cukup besar. Tapi sampai hari ini, masyarakat tidak melihat program konkret yang berjalan. Ini patut dipertanyakan,” kata Risman kepada awak media, Sabtu (31/1/26).

Menurutnya, ketahanan pangan merupakan program strategis nasional yang bertujuan memperkuat kemandirian desa serta menjaga stabilitas ekonomi masyarakat.

Karena itu, pengelolaannya harus transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil.

Risman juga menyoroti hasil monitoring dan evaluasi (monev) tingkat kecamatan yang dinilainya tidak menyentuh substansi persoalan.

Ia menduga proses monev hanya bersifat administratif dan tidak menggambarkan kondisi riil pelaksanaan program di lapangan.

“Hasil monev kecamatan terkesan normatif. Tidak menjawab pertanyaan utama, ke mana dana itu digunakan dan apa dampaknya bagi masyarakat,” tegasnya.

Atas dasar itu, Risman meminta Inspektorat turun langsung ke Desa Dulukapa untuk melakukan pemeriksaan menyeluruh, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana ketahanan pangan oleh BUMDes.

Ia menegaskan, langkah pemeriksaan ini penting untuk menjaga integritas tata kelola keuangan desa sekaligus mencegah potensi penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat.

“Pemeriksaan ini bukan untuk menghakimi, tetapi untuk memastikan dana publik benar-benar digunakan sesuai aturan dan tujuan. Jika dibiarkan, ini bisa menjadi preseden buruk bagi desa-desa lain,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pengelola BUMDes Desa Dulukapa belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi berulangkali lewat Via Whatsap. (AP/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *