Simpulindo.com, – Presiden RI Prabowo Subianto resmi mengumumkan kenaikan upah minimum nasional (UMN) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Dalam keterangannya, Prabowo menjelaskan bahwa kenaikan ini merupakan hasil pembahasan bersama dengan para pemangku kepentingan, termasuk perwakilan serikat pekerja.
“Kami memutuskan untuk menaikkan upah minimum rata-rata nasional sebesar 6,5 persen guna meningkatkan daya beli masyarakat sekalius menjaga daya saing usaha,” Kata Prabowo. Jumat (29/11/2024).
Selain itu, Prabowo juga menyebutkan, upah minimum adalah bagian penting dari jaring pengaman sosial bagi pekerja. Keputusan ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap perekonomian nasional.
Sebelum pengumuman tersebut, Presiden Prabowo memimpin rapat terbatas dengan sejumlah menteri untuk membahas kebijakan terkait upah minimum.
Beberapa pejabat yang hadir dalam rapat tersebut antara lain Menteri Sekretaris Negara, Menteri Sekretaris Kabinet, dan Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat.
Tidak hanya itu, Presiden juga menyampaikan kabar baik bagi guru. Gaji guru ASN akan naik sebesar satu kali gaji pokok, sementara guru non-ASN akan menerima tunjangan sebesar Rp 2 juta per bulan mulai tahun 2025. Kebijakan ini diambil untuk mendukung kesejahteraan tenaga pendidik di seluruh Indonesia.