Pendidikan

SMA 3 Gorontalo Ambil Langkah Disiplin atas Kasus Kekerasan Antar Siswa

×

SMA 3 Gorontalo Ambil Langkah Disiplin atas Kasus Kekerasan Antar Siswa

Sebarkan artikel ini
Kepala Sekolah SMA 3 Gorontalo Dr. H. Syaiful Kadir. M. Pd. Foto: Arlan/simpulindo
Kepala Sekolah SMA 3 Gorontalo Dr. H. Syaiful Kadir. M. Pd. Foto: Arlan/simpulindo

Simpulindo.com, Gorontalo – Pihak SMA Negeri 3 Gorontalo menjatuhkan sanksi skorsing kepada sejumlah siswa yang terlibat dalam kasus pengeroyokan terhadap sesama pelajar. Keputusan itu diambil seiring berjalannya proses hukum di kepolisian, meski upaya damai telah dilakukan sebelumnya.

Kepala SMA Negeri 3 Gorontalo, Dr. H. Syaiful Kadir membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa insiden itu melibatkan siswa sekolahnya, dengan posisi tiga orang sebagai pelaku dan satu orang sebagai korban.

“Memang benar-benar terjadi itu. Yang dikeroyok anak SMA 3 baru, bukan mengeroyok juga. Yang memukul adalah anak-anak SMA 3. Cuma karena sudah lebih dari satu orang, sehingga orang istilahkan itu pengeroyokan,” kata Syaiful, (27/1/2026).

Peristiwa itu terjadi di luar lingkungan sekolah pada malam hari. Meski demikian, pihak sekolah tetap mengambil tanggung jawab karena seluruh pihak yang terlibat berstatus sebagai siswa SMA Negeri 3 Gorontalo.

Begitu memperoleh informasi, pihak sekolah langsung memanggil orang tua para siswa pada keesokan harinya. Pertemuan tersebut melibatkan orang tua tiga pelaku dan korban. Sekolah juga menghadirkan saksi beserta orang tua masing-masing.

“Pada hari Selasa itu sudah disepakati bahwa masalah di sekolah selesai. Mereka sudah berdamai. Orang tua pelaku sudah meminta maaf dan korban menyatakan telah memaafkan,” Ucap Syaiful.

Namun, korban tetap memilih melanjutkan perkara tersebut ke jalur hukum. Seiring berkembangnya informasi diluar, pihak sekolah kembali mempertemukan para orang tua untuk memastikan komunikasi tetap terjaga.

Dalam perkembangan selanjutnya, sejumlah instansi turut dilibatkan untuk mendampingi para siswa. Dinas Kesehatan Kota Gorontalo, Dinas Kesehatan Provinsi, serta Komisi Perlindungan Anak (KPA) menyatakan kesiapan memberikan pendampingan, khususnya pemulihan psikologis bagi korban maupun pelaku.

Pada tahap awal, sekolah belum menjatuhkan sanksi karena penyelesaian secara kekeluargaan masih diutamakan. Setelah proses pemeriksaan di kepolisian berjalan, sekolah mengambil langkah administratif.

“Kami sudah memberikan sanksi berupa skorsing kepada anak-anak pelaku sambil menunggu penyelesaian masalah di kantor kepolisian,” ujarnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan internal sekolah dan keterangan saksi, peristiwa tersebut dipicu persoalan asmara.

“Motifnya asmara. Hanya seperti itu,” ungkap Syaiful.

Syaiful menegaskan bahwa SMA Negeri 3 Gorontalo telah memiliki mekanisme pencegahan perundungan, termasuk program Sekolah Anti-Bullying dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK). Karena kejadian berlangsung di luar sekolah, pengawasan tidak dapat dilakukan secara langsung.

Untuk kondisi korban, sekolah memberikan dispensasi belajar karena masih dalam masa pemulihan kesehatan. Sementara proses pembelajaran bagi pelaku tetap berjalan dengan pengawasan, menunggu hasil penanganan hukum.

Sementara itu, Kepala Bidang SMA Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo, Since Ladji, menekankan bahwa keselamatan dan kenyamanan peserta didik menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

“Terlepas dari kejadian di luar sekolah, Dinas Pendidikan dan sekolah harus bertanggung jawab. Ini tentu dibantu oleh orang tua dan masyarakat agar anak-anak kita bisa aman dan nyaman,” ujar Since.

Dinas Pendidikan bekerja sama dengan Dinas Kesehatan serta Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) untuk melakukan pendampingan lanjutan. Screening psikologis terhadap siswa dijadwalkan guna meminimalkan potensi kejadian serupa.

Proses pembelajaran bagi siswa yang terlibat dipastikan tetap berlangsung, dengan skema belajar dari rumah dan koordinasi intensif antara guru dan peserta didik.

“Kita semua berharap ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak baik orang tua, sekolah, dan anak-anak. Yang terpenting, jangan sampai ada lagi kondisi seperti ini,” kata Since.

Ia menambahkan, pengawasan dan komunikasi antara orang tua dan anak menjadi kunci agar peristiwa serupa tidak terulang, sekaligus memastikan hak pendidikan siswa tetap terpenuhi. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *