Kabupaten Gorontalo Utara

Harapan Badak Gorontalo Usai Laporkan 11 BKAD Kecamatan ke Kejari Gorut

×

Harapan Badak Gorontalo Usai Laporkan 11 BKAD Kecamatan ke Kejari Gorut

Sebarkan artikel ini

simpulindo.com, Gorut – Penggunaan Dana Desa dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) di Kabupaten Gorontalo Utara (Gorut) terus menuai sorotan publik. Polemik yang berkembang bahkan telah berujung pada proses hukum.

Setelah Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara (Kejari Gorut) berhasil mengungkap dugaan kasus korupsi Bimtek Badan Kerja Sama Antar Desa (BKAD) tingkat kabupaten, kini kasus serupa kembali mencuat.

Sebanyak 11 BKAD tingkat kecamatan dilaporkan ke Kejari Gorut atas dugaan penyimpangan yang sama.

Laporan tersebut dilayangkan oleh Barisan Pemuda Anti Korupsi (Badak) Gorontalo pada Rabu, 14 Januari 2025.

Dugaan korupsi itu berkaitan dengan pelaksanaan kegiatan Bimtek yang bersumber dari Dana Desa di seluruh kecamatan se-Kabupaten Gorontalo Utara.

Aktivis Badak Gorontalo, Adnan R. Abas, berharap laporan yang disampaikan dapat segera ditindaklanjuti secara serius oleh Kejari Gorut, sebagaimana penanganan kasus BKAD tingkat kabupaten yang telah naik ke tahap penyidikan.

“Kasus ini jauh lebih besar dan diduga melibatkan banyak pihak. Karena itu, Kejari Gorut harus bergerak cepat, profesional, dan objektif dalam merespons laporan kami,” Kata Adnan. Rabu (21/1/26)

Ia juga mendorong Kejari Gorut untuk terus mempertahankan keterbukaan informasi kepada publik dalam setiap proses penanganan perkara, sebagaimana yang telah ditunjukkan dalam kasus-kasus sebelumnya.

“Kami mempercayakan sepenuhnya kepada Kejaksaan Gorut karena kami menilai lembaga ini terbuka kepada publik, khususnya dalam penanganan kasus korupsi BKAD Kabupaten Gorut yang saat ini telah masuk tahap penyidikan,” jelasnya.

Menurut Adnan, penanganan laporan terhadap 11 BKAD kecamatan seharusnya tidak menemui kendala berarti, mengingat Kejari Gorut telah memiliki pengalaman dan preseden hukum dalam mengungkap kasus serupa.

“Bahkan Kejari Gorut dengan cepat meningkatkan kasus BKAD Kabupaten Gorut ke tahap penyidikan. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi dan diharapkan dapat diterapkan pula pada kasus 11 BKAD kecamatan,” imbuhnya.

Di akhir pernyataannya, Adnan menegaskan komitmen Badak Gorontalo untuk terus mengawal proses hukum kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami akan berdiri bersama Kejaksaan Gorut selama penanganan kasus ini dilakukan secara profesional dan transparan. Negara tidak boleh kalah oleh praktik korupsi, dan kejaksaan adalah ujung tombak harapan kami saat ini,” tutup Adnan. (Ap/Simpulindo) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *