Berita

IMM Gorontalo Desak Kapolda Tidak Tebang Pilih Penegakan Hukum Lingkungan di Pohuwato

×

IMM Gorontalo Desak Kapolda Tidak Tebang Pilih Penegakan Hukum Lingkungan di Pohuwato

Sebarkan artikel ini
Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Gorontalo, Syharil Razak. Foto: Istimewa
Ketua Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Gorontalo, Syharil Razak. Foto: Istimewa

Simpuindo.com, Gorontalo – Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Dewan Pimpinan Daerah Gorontalo menantang Kapolda Gorontalo untuk menegakkan hukum lingkungan secara adil dan tidak tebang pilih di Kabupaten Pohuwato.

Bidang Hikmah dan Kebijakan Publik DPD IMM Gorontalo, Syharil Razak menilai pernyataan Kapolda Gorontalo yang beredar di sejumlah media berpotensi memicu kegaduhan publik. Pernyataan itu terlalu menyederhanakan persoalan kerusakan lingkungan dengan hanya menuding aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI).

Syahril menegaskan tidak menolak langkah penertiban yang dilakukan aparat penegak hukum sebagai upaya menjaga kelestarian lingkungan. Namun, penegakan hukum dinilai tidak boleh berhenti pada aktivitas pertambangan rakyat semata.

“Fakta di lapangan menunjukkan kerusakan lingkungan di Pohuwato juga di duga berkaitan dengan aktivitas perusahaan, termasuk PT PGP. Jika Kapolda hadir dengan dalih menyelamatkan lingkungan, maka seluruh aktivitas yang berpotensi merusak harus ditertibkan tanpa kecuali,” kata Syahril, Kamis (15/1/2026).

Syahril menyoroti kecenderungan perdebatan publik yang membedakan secara kaku antara pertambangan legal dan ilegal. Padahal, keberadaan izin dinilai tidak otomatis menghapus pelanggaran lingkungan.

“Pandangan yang menganggap pertambangan berizin pasti ramah lingkungan adalah keliru, baik secara hukum maupun etika,” ujarnya.

Menurut Tokoh Pemuda Popayato itu, hukum seharusnya berdiri untuk melindungi lingkungan dan keselamatan manusia, bukan tunduk pada kepentingan ekonomi. Pertambangan hanya dapat dibenarkan secara hukum dan moral apabila tidak merusak daya dukung lingkungan serta tidak mengancam hak hidup masyarakat.

Pembangunan yang mengorbankan lingkungan dan keselamatan manusia bukanlah kemajuan, melainkan bentuk pemindahan beban penderitaan dari negara dan korporasi kepada rakyat serta generasi mendatang.

Syahril juga menyayangkan pernyataan Kapolda Gorontalo yang dinilai tidak mencerminkan kepemimpinan yang menenangkan publik.

“Sebagai seorang pimpinan tertinggi di wilayah gorontalo, seharusnya Kapolda tidak mengeluarkan pernyataan yang memicu kegaduhan. Kapolda bukan seorang preman,” ujar Syahril.

IMM Gorontalo mendesak Kapolri untuk melakukan pembinaan terhadap Kapolda Gorontalo terkait kepemimpinan dan komunikasi publik.

Selain itu, IMM juga meminta Kapolri memberikan sanksi tegas hingga pencopotan jabatan atas pernyataan yang dinilai tidak bertanggung jawab tersebut. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *