Berita

Pernyataan Kapolda Soal PETI dan Banjir Pohuwato Dinilai Menyederhanakan Masalah

×

Pernyataan Kapolda Soal PETI dan Banjir Pohuwato Dinilai Menyederhanakan Masalah

Sebarkan artikel ini
Pemuda Muhammadiyah Pohuwato, Rahmat G. Ebu. Foto: Istimewa
Pemuda Muhammadiyah Pohuwato, Rahmat G. Ebu. Foto: Istimewa

Simpulindo.com, Gorontalo – Pernyataan Kapolda Gorontalo yang menyebut aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) sebagai penyebab banjir di Kabupaten Pohuwato menuai tanggapan dari sejumlah kalangan. Salah satunya datang dari Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah Pohuwato.

Ketua Pemuda Muhammadiyah Pohuwato, Rahmat G. Ebu, menilai pernyataan tersebut tidak mencerminkan kondisi faktual di lapangan dan berpotensi menyederhanakan persoalan lingkungan yang lebih kompleks.

Rahmat menekankan bahwa kesimpulan mengenai penyebab banjir seharusnya didasarkan pada kajian ilmiah yang objektif dan menyeluruh, bukan pada asumsi sepihak yang mengabaikan faktor lain di luar aktivitas pertambangan rakyat.

Baca juga:  Kapolda Gorontalo Hadiri Syukuran HUT ke-74 Polairud, Soroti Peran Strategis dalam Keamanan Perairan dan Udara

“Bahwa di Pohuwato ada aktivitas pertambangan rakyat itu adalah satu hal. Tapi Kapolsa tidak bisa menafikkan kerusakan lingkungan dalam bentuk hal yang lain, seperti perusahaan,” kata Rahmat, Rabu (14/1/2026).

Menurut Rahmat, perbandingan dampak lingkungan antara pertambangan rakyat yang dikelola secara tradisional dan aktivitas pertambangan oleh perusahaan perlu disampaikan secara proporsional kepada publik. Dalam pandangannya, skala kerusakan yang ditimbulkan korporasi jauh lebih besar.

Baca juga:  Bawaslu Gorut Matangkan Program “Go To School” di SMA Negeri 1

“Bandingkan saja daya rusaknya. Pertambangan rakyat yang dikelola secara tradisional tidak akan mampu menciptakan daya rusak sebesar daya rusak perusahaan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rahmat menyampaikan dugaan adanya ketimpangan dalam penegakan hukum lingkungan di Pohuwato. Dugaan tersebut muncul karena aparat penegak hukum dinilai lebih tegas terhadap masyarakat kecil dibandingkan korporasi.

Baca juga:  PPATK Blokir Rekening Dormant, Ini Ketentuannya di Sejumlah Bank

“Wajar jika kami menduga semacam itu. Kapolda terkesan hanya berani pada rakyat kecil dan cenderung mengabaikan korporasi yang dokumen AMDALnya bermasalah,” pungkasnya. (An/Simpulindo).


Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD


**Cek berita dan artikel terbaru di Saluran WhatsApp simpulindo.com

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *