Simpulindo.com, Gorontalo – Sekretariat DPRD Kota Gorontalo mulai mengoperasikan layanan pengaduan masyarakat berbasis web bernama Sepan Lapor. Sistem ini dirancang untuk memangkas alur birokrasi serta mempercepat tindak lanjut setiap laporan warga.
Sekretaris DPRD Kota Gorontalo, NR Monoarfa, menjelaskan bahwa selama ini penanganan aduan masih dilakukan secara manual, mulai dari surat masuk hingga disposisi ke komisi terkait, sehingga membutuhkan waktu relatif lama.
“Melalui Sepan Lapor, seluruh proses aduan terdokumentasi dengan baik, mulai dari laporan masyarakat, disposisi pimpinan, pembahasan di komisi, sampai kesimpulan rapat dan rujukan tindak lanjutnya,” kata NR Monoarfa, Senin (5/1/2026).
Monoarfa mencontohkan, aduan terkait persoalan pertanahan dapat langsung diteruskan kepada Komisi I yang membidangi urusan tersebut. Seluruh proses dan hasil pembahasannya dapat diakses melalui sistem, sehingga informasi menjadi lebih terbuka dan mudah ditelusuri.
Layanan ini terintegrasi dengan laman resmi DPRD Kota Gorontalo dan belum berbentuk aplikasi mandiri. Meski demikian, sistem tersebut sudah dapat diakses lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang terhubung dalam jaringan pelayanan publik.
Menurut Monoarfa, sosialisasi kepada masyarakat dan OPD telah dilakukan. Ke depan, hampir seluruh OPD di lingkungan Pemerintah Kota Gorontalo diharapkan terhubung dengan sistem serupa agar penanganan aduan berjalan seragam.
Kendati mengedepankan layanan digital, DPRD Kota Gorontalo tetap membuka ruang pengaduan secara manual bagi masyarakat yang belum terbiasa menggunakan layanan berbasis web. (An/Simpulindo).
Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












