Simpulindo.com, Gorontalo – Wacana mengembalikan pemilihan kepala daerah melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kembali mengemuka dan memicu perdebatan di ruang publik. Gagasan yang pernah berlaku sebelum pilkada langsung itu muncul lagi di tengah kritik terhadap tingginya biaya politik elektoral.
Diskursus tersebut menguat setelah Presiden Prabowo Subianto menyinggung opsi pilkada tidak langsung dalam perayaan hari ulang tahun Partai Golkar pada Desember 2024. Alasan efisiensi anggaran dan perbandingan dengan praktik politik di sejumlah negara kawasan menjadi dasar argumen yang disampaikan. Memasuki akhir 2025, perbincangan itu kian mengeras dan memecah sikap partai politik.
Sebagian partai menyatakan dukungan terbuka dengan menilai pilkada melalui DPRD lebih efisien dan mampu menekan ongkos politik. Di sisi lain, penolakan muncul karena mekanisme tersebut dinilai berpotensi menggerus kedaulatan rakyat. Sejumlah partai lain memilih bersikap menunggu sambil mengkaji dampak politik dan kualitas demokrasi.
Penolakan PDI Perjuangan
Di antara partai-partai parlemen, PDI Perjuangan menjadi satu-satunya yang secara terbuka menolak wacana pilkada melalui DPRD. Partai berlambang banteng itu menegaskan komitmen mempertahankan pemilihan langsung oleh rakyat.
Politikus PDI-P Guntur Romli menyebut alasan efisiensi anggaran tidak dapat dijadikan dasar untuk mencabut hak politik warga.
Menurut dia, pilkada tidak langsung merupakan kemunduran demokrasi yang berpotensi menghidupkan kembali praktik elitis masa lalu. Sikap serupa disampaikan Ketua DPP PDI-P Andreas Hugo Pareira.
Ia menilai hak memilih kepala daerah yang telah diberikan kepada rakyat tidak seharusnya ditarik kembali karena justru berisiko memicu resistensi publik.
Dukungan Empat Partai
Dukungan terhadap pilkada melalui DPRD datang dari Partai Golkar, Gerindra, Partai Kebangkitan Bangsa, dan Partai Nasdem. Golkar merekomendasikan opsi tersebut dalam Rapimnas 2025 dengan alasan efisiensi, meski mengakui perlunya kajian mendalam karena berpotensi memicu pro dan kontra.
Partai Gerindra menyoroti mahalnya biaya kampanye dan beban anggaran pilkada langsung yang dinilai menghambat lahirnya calon pemimpin berkualitas. Fraksi Gerindra menilai pemilihan lewat DPRD bukan kemunduran demokrasi, melainkan upaya penyempurnaan sistem agar lebih efektif.
PKB sejak pertengahan 2025 mendorong evaluasi menyeluruh terhadap pilkada untuk menekan ongkos politik dan risiko korupsi. Adapun Partai Nasdem berpandangan mekanisme pemilihan melalui DPRD memiliki dasar konstitusional dan tetap berada dalam kerangka demokrasi perwakilan, selama prinsip akuntabilitas dan kontrol publik dijaga.
Sikap PKS, Demokrat, dan PAN
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Amanat Nasional belum mengambil sikap final. PKS menyatakan akan menghimpun pandangan dari berbagai kalangan, termasuk akademisi dan masyarakat sipil, sebelum menentukan posisi.
Partai Demokrat mengakui diskursus internal masih berlangsung dengan mempertimbangkan kelebihan dan kekurangan pilkada langsung maupun tidak langsung. PAN menilai usulan tersebut layak dipertimbangkan karena pilkada langsung dinilai memicu politik uang dan dinasti politik, namun mengingatkan adanya risiko berkurangnya hak pilih langsung warga.
Perbedaan sikap partai politik ini menandai bahwa wacana pilkada melalui DPRD belum menemukan titik temu. Perdebatan diperkirakan masih akan berlanjut seiring pembahasan arah reformasi sistem demokrasi elektoral ke depan. (An/Simpulindo).
Kami berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












