Simpulindo.com, Gorontalo – Anggota Komisi III DPRD Kota Gorontalo, Totok Bachtiar, menyoroti ketimpangan besaran retribusi pengelolaan sampah antara rumah sakit milik pemerintah dan rumah sakit swasta. Produksi sampah rumah sakit swasta tergolong besar, sementara retribusi yang dibayarkan hanya Rp190.000 per bulan.
“Terutama rumah sakit swasta, produksi sampahnya besar. Pembayaran retribusinya hanya Rp190.000 setiap bulan. Sementara Rumah Sakit Aloe Saboe membayar per kontainer Rp190.000 hingga mencapai Rp88.000.000 perbulan. Padahal Aloe Saboe rumah sakit milik pemerintah,” kata Totok, Selasa (16/12/2025).
Kondisi serupa juga terjadi pada sektor perhotelan. Volume sampah tinggi tidak berbanding lurus dengan besaran retribusi yang masuk ke kas daerah. Di sisi lain, Pemerintah Kota Gorontalo menanggung beban biaya pengelolaan sampah ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga Rp2,9 miliar per tahun.
Situasi ini mendorong Komisi III DPRD Kota Gorontalo untuk mengkaji ulang ketentuan retribusi dalam aturan yang berlaku.
“Produksi sampah besar, retribusi kecil. Sementara pemerintah kota harus membayar biaya TPA sampai Rp2,9 miliar per tahun. Ini yang perlu dikaji dalam regulasi,” ujar Totok.
Selain membahas retribusi, Komisi III juga melakukan peninjauan kesiapan pengangkutan dan pengolahan sampah yang akan berlaku mulai 1 Januari 2026. Sistem pengelolaan sampah dirancang otonom di tingkat kelurahan dan kecamatan.
Pengecekan difokuskan pada kesiapan infrastruktur kendaraan, sumber daya manusia, serta anggaran. Seluruh aspek disebut telah siap. Anggaran pengelolaan sampah telah disetujui dan masuk dalam Peraturan Daerah APBD 2026. Pembagian wilayah pengangkutan juga diatur agar tidak terjadi tumpang tindih antarkelurahan.
Setiap kelurahan akan dilengkapi satu unit getor listrik dengan kapasitas angkut sekitar 600 kilogram.
Komisi III turut mendorong rumah sakit melakukan pemilahan sampah, terutama pemisahan limbah medis berbahaya (B3) dan nonmedis. Petugas Dinas Lingkungan Hidup kerap menemukan limbah yang seharusnya tidak dibuang ke TPA tercampur dengan sampah biasa.
“Petugas sering mengeluh karena menemukan limbah yang tidak seharusnya dibuang ke TPA. Bahkan ada petugas yang mengeluh sakit setelah mengangkut sampah,” ucap Totok.
Skema ideal pengelolaan sampah rumah sakit juga disampaikan, yakni setiap rumah sakit memiliki satu kontainer khusus. Ketika kontainer penuh, Dinas Lingkungan Hidup melakukan pengangkutan. Penyediaan kontainer di masing-masing rumah sakit dinilai penting untuk menjaga keselamatan petugas dan lingkungan. (An/Simpulindo).
simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi faktual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












