Simpulindo.com, Jakarta – Anggota Komisi IV DPR RI Daniel Johan menegaskan bahwa pengelolaan pangan, terutama beras, harus dilakukan secara adil dan merata. Penetapan harga berdasarkan rayon dinilai berpotensi melanggar prinsip keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
“Harga beras di seluruh daerah seharusnya sama. Tidak boleh ada perbedaan dengan sistem rayonisasi karena tidak memiliki dasar yang kuat dan justru bertentangan dengan konstitusi. Daerah dengan harga beras tinggi seharusnya mendapat subsidi dari negara, sebagaimana penerapan kebijakan satu harga pada BBM dan pupuk,” kata Daniel, dikutip dari Parlementaria, Selasa (4/11/2025).
Daniel menilai kebijakan harga berbeda berdasarkan rayon akan menimbulkan ketimpangan antarwilayah. Daerah defisit produksi dikhawatirkan akan menghadapi lonjakan harga yang memberatkan masyarakat. Kondisi tersebut dinilai tidak sejalan dengan upaya pemerintah mewujudkan swasembada pangan.
“Gagasan rayonisasi harga beras ini tidak adil bagi masyarakat. Pemerintah seharusnya memastikan harga beras tetap terjangkau bagi semua kalangan, bukan membedakan harga berdasarkan wilayah. Kami mendorong agar swasembada pangan diwujudkan dengan indikator harga beras yang stabil dan tidak menimbulkan gejolak di masyarakat,” tegas politisi Fraksi PKB itu. (An/Simpulindo).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












