Simpulindo.com, Gorontalo – Upaya mewujudkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat terus diperkuat. Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Media dan Hukum Advokasi Masyarakat membuka layanan bantuan hukum dan advokasi bagi warga yang membutuhkan pendampingan di berbagai tingkatan hukum.
Kehadiran layanan ini menjadi langkah nyata dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, terutama bagi mereka yang lemah secara ekonomi maupun sosial. OBH Media dan Hukum Advokasi Masyarakat berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang transparan, cepat, dan berpihak pada nilai-nilai keadilan.
Layanan yang disediakan mencakup berbagai bidang, mulai dari bantuan hukum pidana dan perdata, pendampingan bagi korban kekerasan atau pelanggaran hak, advokasi masyarakat terdampak kebijakan, hingga penyuluhan dan edukasi hukum untuk publik. Melalui pendekatan ini, OBH berupaya memastikan setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk memperoleh keadilan.
“Pelayanan hukum bukan hanya tentang perkara, tetapi tentang kemanusiaan. Kami hadir untuk mendampingi masyarakat agar hak-haknya terlindungi,” demikian pernyataan resmi dari LBH Media dan Hukum Advokasi Masyarakat.
Masyarakat yang membutuhkan pendampingan dapat menghubungi layanan melalui nomor 0822-9671-524 atau 0852-5643-1209, maupun melalui surat elektronik di medihamgorontalo@gmail.com. (Adv).
Dalam kondisi yang penuh ketidakpastian, simpulindo.com berkomitmen menyajikan informasi factual dari lapangan. Ikuti perkembangan terbaru melalui saluran kami Klik Disini https://bit.ly/4n8h1GD












